WBN – Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Ngada Nusa Tenggara Timur, melalui Ketua, Aurelius Do’o, menyesalkan pernyataan viral Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Odorikus Goa Owa dalam rapat internal DPRD setempat, pada Senin (27/4/2026), yang menyebut “Pers Perut Kosong”.
Tidak sebatas itu, Odorikus juga mengancam akan mempolisikan para wartawan yang menulis berita DPRD Nagekeo melakukan Study Tiru ke Kabupaten Sikka.
Menurut PWMOI Ngada, itu sarat makna olokan atau ejekan terhadap kondisi ekonomi rakyat, sebab pers adalah bagian integral dari rakyat itu sendiri.
Hal tersebut ditegaskan oleh PWMOI Kabupaten Ngada, pada Rabu (29/4/2026) di Bajawa.
“Pertama, PWMOI Kabupaten Ngada menyesalkan pernyataan yang dikeluarkan oleh seorang wakil rakyat Nagekeo, yang mengatakan Pers Perut Kosong. Kedua, kami menilai diksi itu menunjuk jelas kepada kondisi ekonomi para pekerja pers. Ketiga, pers adalah bagian integral atau komponen yang melekat erat dengan rakyat bangsa Indonesia, tidak terpisahkan. Maka, sesungguhnya itu adalah olokan atau ejekan terhadap kondisi ekonomi rakyatnya sendiri. Ini cukup menampar wajah rakyat di tengah ekonomi daerah yang juga tertatih-tatih. Sekaligus memperburuk hubungan kemitraan, juga menghancurkan citra dewan di mata sosial. Partai politik yang bersangkutan harusnya membaca bahwa kegaduhan itu merupakan alarm menuju mosi tidak percaya terhadap parpol juga”, ujar Ketua PWMOI Ngada, Aurelius Do’o.
PWMOI Ngada juga menilai pernyataan Pers Perut Kosong adalah tindakan yang merendahkan, sangat tidak etis dan potensial penghinaan.
“Dalam konteks etika publik dan demokrasi, kami melihat narasi seperti itu adalah bahasa pembungkaman terhadap kemerdekaan dan kedaulatan pers. Ancaman terhadap Kemerdekaan Pers: UU No. 40 Tahun 1999 menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Pernyataan merendahkan dari pejabat publik dapat dianggap sebagai bentuk intimidasi psikologis atau upaya mendelegitimasi peran pers sebagai pilar keempat demokrasi”, tambah Aurel.
PWMOI Ngada mengajak seluruh elemen demokrasi di Nagekeo mengawasi dan ikut menekan potensi arogansi pejabat publik termasuk para wakil rakyat, sebab jika tidak diawasi, demokrasi di Nagekeo berpotensi berjalan mundur, penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan akan menjadi hal yang biasa, kesombongan elit politik meraja lela dan penzoliman akan menjadi ciri politik wakil rakyat.
“Kami dari PWMOI juga ingin mendesak Lembaga DPRD Nagekeo segera mengevaluasi oknum wakil rakyat tersebut, keluarkan sanksi tegas. Berikutnya Partai Politik, kita desak lakukan evaluasi serius terhadap kadernya. Masa depan parpol diukur dari bagaimana hari ini parpol bersikap ketika menemukan kader perwakilan bertindak ceroboh di area publik”, ujar Ketua PWMOI Ngada, Aurelius Do’o.
“Terkait ancaman melapor wartawan karena menulis berita Study Tiru DPRD Nagekeo ke Sikka, untuk praduga sengketa jurnalistik jalurnya bukan langsung ke pidana (polisi) ataupun perdata. Amanat Undang-undang sangat jelas mengatur itu”, tutup Aurel Do’o.
Sebelumnya dikabarkan, publik sulit percaya bahwa kata-kata yang sangat tidak etis itu ternyata keluar dari mulut seorang wakil rakyat. Seorang yang selalu memasang lambang Garuda di dada sejak dilantik sebagai pemikul amanat penderitaan rakyat. Insan-insan Pers di Nagekeo adalah juga sebagai rakyat Nagekeo.
Berdasarkan data rekaman suara yang berhasil diperoleh wartawan WBN di Nagekeo (28/4), terdengar ungkapan yang menyebut “Wartawan Perut Kosong”.
Berikutnya, mengancam untuk mempolisikan wartawan yang menulis berita Studi Tiru DPRD Nagekeo.
“Kepada pimpinan saya jujur, yang konfirmasi hanya satu wartawan. Ada wartawan lain yang membuat berita dengan judul yang sangat berlebihan, bila perlu kita lapor saja ke polisi. Ya kita lapor. Karena ada kode etiknya”, ungkap Anggota DPRD Nagekeo, Odorikus.
“Memang perilaku pers kita sekarang, kalau perut kosong ya begitu”, tambahnya.
Ungkapan tersebut menuai polemik panas di sejumlah beranda sosial Nagekeo.
Tidak sedikit pihak menilai ungkapan tersebut tidak patut dikeluarkan oleh seorang wakil rakyat. Ada juga yang menyesalkan mengapa mengancam melapor polisi, jika yang mau disengketakan adalah karya jurnalistik. Sebab, mekanisme hukum terhadap produk jurnalistik bukan melapor kepada polisi.
Konfirmasi WBN, Selasa (28/4), Odorikus memberikan tanggapan.
“Saya tidak pernah diwawancara oleh mereka”, ungkapnya.
Ketika dimintai penjelasan lebih mendetail agar tidak menimbulkan bias, Odorikus malah meminta balik agar melakukan konfirmasi kepada pimpinan.
Tidak dijelaskan apakah kepada pimpinan DPRD Nagekeo atau kepada pimpinan fraksi dan lainnya.
“Nanti konfirmasi langsung dengan pimpinan. Ada waktu akan disampaikan”, tutupnya.
WBN
