WBN | KAB.BANDUNG -MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Di SMP N 2 Baleendah, Penyuluhan hukum dari Kepolisian Polsek Baleendah, dilaksanakan di Halaman Upacara SMP Negeri 2 Balenendah, Rabu (21/7/22)
Pemateri dari pihak Kepolisian Polsek Baleendah langsung diberikan oleh Waka Polsek AKP Agus Suherman, S.E. dan Kepada para siswa/i baru SMP N 2 Baleendah.
Dalam acara tersebut Agus menyampakan agar para siswa/i baru SMP N 2 Baleendah yang sebenarnya akan menginjak remaja, penting untuk pengenalan obat terlarang/narkoba dan minuman keras agar terhidar dari semua perbuatan melawan hukum, begitu juga etika disiplin berlaluintas, diutamakan larangan keras untuk anak-anak yang masih duduk di SMP untuk tidak menggunakan atau kendaraan sepada motor sendiri ke sekolah akan terhindar dari resiko tinggi kecelakaan lalulintas.
Kepala Sekolah SMP N 2 Baleendah, H. Asep Sukma Rahmat Hidayat, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa selama dilaksanakannya MPLS untuk siswa siswi baru SMP N 2 Baleendah, berlangsung tertib dan lancar, dari sejak di mulainya MPLS sampai hari ini dan Asep pun mengucapkan terimakasih banyak Kepada jajaran Kepolisian dalam hal ini Polsek Baleendah yang telah memberikan arahan dan penyuluhan terhadap anak didik baru SMP N 2 Baleendah, disamping itu berterimakasih juga kepada para panitia MPLS SMP N 2 Balendah yang sudah melaksanakan dengan cukup baik.
Juga ketua panitia MPLS Nonok S.Pd selaku Wakil Kepala sekolah yang sempat ditemui menurut nonok dengan adanya penyuluhan hukum ini bisa tercipta anak didik yang baik dan berkarakte. (Uni Hadiyanti, S)