WBN. Makassar – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 12 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (12/5/2023) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel di Makassar.
WTP yang ke 11 yang diraih Pemerintah Kabupaten Pinrang atas LHP LKPD Kabupaten Pinrang tahun 2022 ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA
Kabupaten Pinrang meraih WTP yang ke 11 kalinya hari ini bersamaan dengan raihan yang dicapai Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Sidrap.
Amin Adab Bangun menyampaikan bahwa apa yang dicapai tersebut patut disyukuri dan pencapaian ini merupakan upaya seluruh komponen Pemerintah Daerah yang dengan segala upaya menyajikan unsur – unsur Laporan Keuangan dengan baik. Di
Sementara Bupati Pinrang Irwan Hamid mewakili 3 Pemerintah Daerah menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian Penghargaan WTP yang ke 11 secara berturut turut ini. Menurutnya, penghargaan ini merupakan sinergi dan upaya kolektif semua unsur dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Melalui kesempatan itu, Bupati Pinrang menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak sehingga WTP dapat diraih kembali.
“Akhir kata, saya bersama Bupati Enrekang, dan Bupati Sidrap kembali menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel beserta seluruh jajarannya yang telah senantiasa membimbing memberikan masukan serta petunjuknya kepada kami pemerintah daerah untuk dapat berkarya lebih baik lagi sehingga terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik efektif efisien berintegritas transparan serta akuntabel” ucap Bupati Pinrang mengakhiri sambutannya.
Mamad