
Makassar,WBN– Polemik yang terjadi antara Pihak ahli waris Lahan yang berada di Jl.Perintis Kemerdekaan Km.18, Kota Makassar dan juga Pihak pusat perbelanjaan Grosir di Makassar belum menemui titik temu, dimana pemberitaan yang selama ini diberitakan oleh beberapa Media di Sulsel menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan Masyarakat menuai Pro-kontra.
Abdul Jalali Dg Nai selaku ahli waris dari sdr. Tjoddo (Alm) selaku pemilik Tanah Adat Indonesia, melalui Lembaga Aliansi Indonesia diwakili oleh Irawati Djoni Lubis telah melayangkan surat pengaduan masyarakat dengan Nomor: 3745.Prm/DPP/V/23 tanggal 8 Mei 2023 perihal mohon perlindungan Hukum, yang dimana diketahui bahwa Birowassidik Bareskrim Polri telah menerima surat tersebut, dalam rangka pengawasan perkaranya sebagaimana diatur pada Perkarabareskrim Polri Nomor 1 Tahun 2022, tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Sehubungan dengan hal tersebut diketahui pula bahwa saat ini Adanya laporan kepolisian dengan nomor LP/B/452/V/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 24 Mei 2023, yang dimana Abdul Jalali Dg Nai (Berteman) (Terlapor), dilaporkan dengan dugaan tidak pidana pengancaman yang terjadi di Jl.Perintis Kemerdekaan pada 22 Mei 2023, sementara berjalan pula di Polda Sulsel.
Diketahui pula pihak ahli waris dalam upaya hukum untuk bisa mendapat haknya serta terhindar dari diskriminasi serta Intimidasi,pihak ahli waris telah lakukan penyuratan ke Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kapolda Sulsel, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, Ketua KPK RI, Kapolri, Menteri ATR/BPN RI, hingga ke Presiden.
Frans Parera, SH, selaku Kuasa Hukum Abdul Jalali Dg Nai kembali memberikan tanggapan tertulis atas pemberitaan di sejumlah media online, terkait keterangan dari Legal Manager PT Inti Cakrawala Citra, Inriwan Widiarja, SH, pada 26 Mei 2023, perihal hak kepemilikan tanah di Kilometer 18, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan.
Di lokasi itu, kini, telah berdiri bangunan Indogrosir, yang pada 22-25 Mei 2023 sempat ditutup paksa dengan timbunan batu gunung oleh Abd Jalali Dg Nai.
LANJUT KEHALAMAN BERIKUTNYA DI BAWAH INI…