NTT : Aniaya Pengguna Jalan di Mangulewa, Buser Polres Ngada Bekuk Dua Pelaku
Gambar Ilustrasi

Media Warisan Budaya Nusantara

Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polres Ngada Nusa Tenggara Timur berhasil membekuk sedikitnya dua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah Kelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, pada Jumat (10/04/2026) malam.

Penganiayaan terjadi sekitar pukul 20.00 Wita, lokasi Jalan Negara Bajawa–Ende.

Korban berinisial TG (35), pekerja swasta asal Desa Waepana, Kecamatan Soa Ngada.

‎Kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi berinisial AG, dalam perjalanan dari Bajawa menuju Ende menggunakan kendaraan ekspedisi.

Setibanya di Kelurahan Mangulewa, korban dihentikan oleh dua terduga pelaku dengan berinisal EL (38) dan ED (36), yang merupakan warga setempat.

‎Kedua pelaku diduga meminta korban untuk berhenti dan minum minuman tradisional (moke), namun korban menolak. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku. Salah satu pelaku kemudian memukul pintu kendaraan hingga korban turun untuk menegur. Saat itulah kedua pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir.

‎Selanjutnya, saat korban hendak meninggalkan lokasi, kunci kendaraan sempat diambil oleh orang yang tidak dikenal, sehingga korban tidak bisa melarikan diri. Setelah kunci berhasil didapatkan kembali, korban masuk ke dalam kendaraan. Namun, salah satu pelaku kembali melakukan penyerangan dengan melempar batu ke arah korban hingga mengenai dahi dan menyebabkan luka serta pendarahan.

‎Korban bersama saksi kemudian melanjutkan perjalanan menuju Polsek Golewa untuk melaporkan kejadian tersebut.

‎Mendapat laporan, pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Golewa dan kemudian diamankan di Mapolres Ngada guna proses hukum lebih lanjut.

‎Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Joe Steve Christian Fortuna dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus secara profesional, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Ngada untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

‎Pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.

‎“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menghindari tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sumber : Tribrata

WBN

Share It.....