Menanti Taji Pemkab Cirebon: Akankan Trotoar Jalan Tuparev Kembali ke Fungsi Asalnya?

CIREBON – Jalan Tuparev, yang selama ini menjadi salah satu urat nadi ekonomi di Kabupaten Cirebon, kini tengah menjadi sorotan tajam. Bukan karena gemerlap bisnisnya, melainkan karena kondisi trotoarnya yang kian memprihatinkan. Pertanyaan besar muncul ke permukaan: Akankah dilakukan pembenahan serius, ataukah keselamatan pejalan kaki akan terus dikorbankan? (07/4)

Kondisi di lapangan menunjukkan realita yang kontradiktif. Hak pejalan kaki seolah terabaikan di tengah lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Padahal, dasar hukum mengenai fungsi trotoar sudah sangat gamblang. Mulai dari PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, hingga PP No. 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas.

Secara spesifik, Perda Kabupaten Cirebon No. 7 Tahun 2015 ( beserta perubahannya melalui Perda No. 4 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum) pada Pasal 1 ayat 34 menegaskan bahwa trotoar adalah bagian dari ruang manfaat jalan yang hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki.
Namun, kenyataan di Jalan Tuparev berbicara lain. Pejalan kaki justru dipaksa “bertaruh nyawa” dengan turun ke bahu jalan karena trotoar beralih fungsi. Kondisi ini menciptakan ironi hukum; di satu sisi Pasal 6 ayat 1 Perda No. 7 Tahun 2015 mewajibkan pejalan kaki berjalan di tempat yang telah ditentukan, namun di sisi lain, tempat yang dimaksud kini hampir tidak tersedia atau sulit diakses.

“Menjadi pertanyaan besar, apakah para stakeholder di Kabupaten Cirebon sudah tidak peduli lagi dengan Perda Ketertiban Umum (TIBUM) dan aturan lalu lintas? Ada apa dengan pelaksanaan Tupoksi mereka?” ungkap sebuah kritik tajam yang berkembang di masyarakat.

Publik kini menanti langkah nyata dari pemerintah daerah. Apakah regulasi yang dibuat hanya akan menjadi macan kertas, ataukah akan ada tindakan tegas untuk mengembalikan hak pejalan kaki? Jika pengawasan tetap lemah, maka jargon ketertiban umum hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

Masyarakat tentu berharap jawaban yang pasti, bukan sekadar janji manis, apalagi membiarkan keresahan ini hanya terjawab oleh “rumput yang bergoyang”.

Sampai berita ini ditayangkannya, tim peliput sudah mencoba mengkonfirmasi kedinas terkait atau stakeholder, baik melalui WhatsApp dan kunjungan, belum menemui jawaban bahkan saat kunjungan tertahan oleh satpam.

Oleh: Krisna70 & Edi RJ
——————————

 

Share It.....