Peran Bawa Deo Dalam Struktur Pemerintahan Adat Sabu Raijua

Oleh : Jefrison Hariyanto Fernando, S.IP │ Kabiro Pers WBN Sabu Raijua & Top Korwil Pulau Timor

Dalam struktur Dewan Mone Ama Wilayah adat Hab”ba atau Seba yg pusat Pemerintahan adatnya di Kampung adat dan Megalitik Namata terdapat berbagai macam jabatan dengan tugas dan fungsi masing- masing.

Pusat pemerintahan adat Namata terletak di Desa Raeloro, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Bawa Deo ini merupakan sala satu jabatan yg harus di pegang oleh orang yang berasal dari udu atau Suku Namata secara turun temurun hingga saat ini.

Dalam sistem pemerintahan Adat Hab”ba atau Seba ,Bawa Deo merupakan pembantu Deo Rai, kalau saya tarik dalam sistem pemerintahan modern dia seperti asistennya Deo Rai, Sehingga ia bertugas untuk membantu Deo Rai dalam melakukan seluruh Ritual adat.. Saya ambil contoh Ritual Udu Nga”A atau Ritual persembahan sesajian yg dilakukan oleh Deo Rai, Maka Bawa Deo bertugas untuk memegang dan mempersiapkan seluruh peralatan serta mendampingi Deo Rai dalam seluruh proses Ritual.

Selain itu, bawa Deo juga akan mengambil seluruh tugas Deo Rai mana kala Deo Rai berhalangan tetap seperti meninggal dan belom sempat dikukuhkan kembali Deo Rai yang baru. Dalam melakukan seluruh ritual adat jika Deo Rai berhalangan tetap maka Bawa Deo akan di bantu oleh istri dari Deo Rai atau dalam bahasa Sabu di Sebut Banni Deo.

Saat ini berhubung dalam pemerintahan adat wilayah adat Seba terjadi kekosongan Jabatan Deo Rai maka Ama Kolo Bunga sebagai Bawa Deo yang sedang melaksanakan seluruh tugas dan tanggungjawab Deo Rai. Untuk diketahui bahwa Deo Rai adalah pimpinan tertinggi dalam sistem pemerintahan adat Sabu Raijua yang ditunjuk dengan sistem kolektif kolegial.

Penulis : Jefrison Hariyanto Fernando, S.IP│ Kabiro Pers WBN Sabu Raijua & Top Korwil Pulau Timor

Share It.....