MEDIA WBN|Kupang — Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mencatatkan tonggak sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk pertama kalinya, Pemkab SBD sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit keuangan negara ini diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTT kepada Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, pada Selasa (26/05/2026), di Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Kupang.
Capaian ini menjadi jawaban atas sorotan publik terkait pengelolaan APBD, disiplin birokrasi, dan efektivitas anggaran di SBD selama ini. Di balik opini WTP ini, terdapat proses panjang reformasi internal untuk membangun budaya birokrasi yang akuntabel.
Reformasi Birokrasi yang Ketat
Opini WTP bukanlah hadiah politik, melainkan hasil audit ketat. BPK hanya memberikan predikat ini jika laporan keuangan daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki sistem pengendalian internal yang kuat, dan bebas dari penyimpangan material.
Bagi SBD, capaian ini sangat krusial karena berhasil memutus persoalan klasik seperti lemahnya tertib administrasi dan rendahnya sinkronisasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:
Harapan dari Pelabuhan Waikelo: KMP Cakalang Jalur Nafas Baru Ekonomi Sumba
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab SBD melakukan pembenahan besar-besaran. Langkah ini meliputi penataan pelaporan keuangan, penguatan fungsi Inspektorat, peningkatan kapasitas bendahara, hingga pengetatan disiplin administrasi di seluruh OPD.
Perubahan ini tidak instan. Di tengah keterbatasan SDM dan tantangan geografis, reformasi tata kelola sempat memicu resistensi internal. Budaya kerja lama yang lamban dipaksa berubah menjadi sistem yang transparan dan terukur.
Ketegasan Pemimpin
Di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla, pembenahan keuangan menjadi prioritas utama. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membenahi sistem birokrasi yang sering luput dari perhatian.
Bupati Ratu Wulla menegaskan bahwa opini WTP adalah bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.
“Pencapaian opini WTP ini adalah buah dari kerja keras, disiplin, dan sinergi kolektif seluruh ASN di Sumba Barat Daya. Ini membuktikan komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sudah berada di jalur yang benar,” ujarnya.
Selama penyusunan LKPD 2025, seluruh OPD bekerja di bawah evaluasi ketat. Pemerintah daerah tidak lagi menoleransi keterlambatan laporan, dokumen tidak lengkap, atau penggunaan anggaran tanpa dasar hukum yang jelas.
Tim keuangan daerah, BKAD, Inspektorat, dan OPD teknis bergerak cepat menyelesaikan berbagai catatan administratif sebelum audit BPK berjalan.
Dampak bagi Daerah
Opini WTP bukan sekadar penghargaan formal. Predikat ini menjadi indikator penting kepercayaan publik dan pemerintah pusat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Kepercayaan ini berdampak langsung pada kelancaran transfer anggaran pusat dan iklim investasi daerah.
Meski meraih WTP, BPK RI tetap memberikan sejumlah rekomendasi administratif yang wajib ditindaklanjuti. Hal ini menandakan bahwa sistem keuangan SBD sudah wajar, namun tetap memerlukan penyempurnaan berkelanjutan.
Tantangan Mempertahankan Integritas
Tantangan terbesar Pemkab SBD saat ini adalah mempertahankan konsistensi. Banyak daerah berhasil meraih WTP sekali, namun gagal mempertahankannya akibat pengawasan yang mengendur.
Publik berharap capaian administratif ini berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan publik, percepatan infrastruktur, penurunan kemiskinan, dan kesejahteraan masyarakat di desa-desa. Keberhasilan anggaran diukur dari seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh rakyat.
Melalui capaian ini, Sumba Barat Daya mengirimkan pesan penting: daerah yang dulu dianggap tertinggal kini mampu bangkit dan berdiri sejajar dengan daerah lain dalam akuntabilitas pemerintahan. Sebuah lembaran sejarah baru telah ditulis untuk Bumi Loda Wee Maringi Pada Wee Malala.
——————————
Kontributor: Asis DN| Editor: Ndra
