Detukeli Ende, WBN – Upaya memutus mata rantai tengkulak dan rentenir di wilayah pedalaman Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bergulir.
Langkah terbaru ditandai dengan dimulainya pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Ajeleke, Desa Nida, Kecamatan Detukeli, pada Kamis, 28 Mei 2026.
Desa Nida menjadi desa ketujuh dari total 13 desa di Kecamatan Detukeli yang resmi membangun Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah bersama warga setempat menggelar ritual adat peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Mosalaki (tokoh adat) Nida melalui perwakilan, sebagai bentuk penghormatan leluhur dan permohonan kelancaran proyek.
Kepala Desa Nida, Bonefasius Nober, menegaskan bahwa kehadiran KDMP berstatus dari, oleh, dan untuk warga. Target utamanya adalah membebaskan masyarakat dari jerat utang informal yang menjerat sektor ekonomi mikro di desa tersebut.
“Ini adalah solusi nyata untuk memutus mata rantai rentenir yang selama ini memberatkan masyarakat,” ujar Bonefasius kepada media WBN, pada Kamis (28/5).
Ia meminta warga untuk aktif dan tertib menjadi anggota agar lembaga keuangan mikro (koperasi) dapat berjalan produktif. Gedung koperasi nantinya diproyeksikan multifungsi. Selain menjadi pusat pelayanan administrasi dan ruang pertemuan berkala, akan digunakan sebagai gudang penyimpanan komoditas utama warga desa.
Camat Detukeli, Emilianus Nggumbe, SP yang hadir dalam seremoni tersebut, menyatakan dukungannya terhadap penguatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong. Pihak kecamatan berjanji akan mengawal tata kelola koperasi agar tetap transparan.
“Pemerintah kecamatan siap mengawal dan memfasilitasi agar koperasi berkembang sehat dan akuntabel,” kata Emilianus.
Acara peletakan batu pertama tersebut turut dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan pemerintah kabupaten, pihak kontraktor, serta puluhan warga adat Desa Nida.
WBN
