Diduga Tambang Ilegal, Berkedok Izin Cetak Sawah di Paccellekang Terungkap

Media WBN | GOWA, SULSEL– Aktivitas tambang ilegal yang diduga berkedok izin cetak sawah kembali mencuat di wilayah Paccellekang. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat empat titik aktivitas penambangan yang beroperasi secara aktif dan diduga tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditemukan aktivitas tambang yang diduga ilegal dengan modus menggunakan izin cetak sawah sebagai kedok operasional. Kegiatan ini berlangsung di beberapa titik dan terus berjalan tanpa pengawasan yang jelas.

Aktivitas ini diduga dikelola oleh sejumlah pihak dengan inisial SG, FJ, dan LU yang bertanggung jawab atas operasional di lapangan.

Kegiatan berlangsung di wilayah Paccellekang dengan total empat titik lokasi penambangan yang teridentifikasi aktif.

Aktivitas ini berlangsung dalam kurun waktu terakhir dan hingga saat ini masih terus beroperasi tanpa adanya penindakan tegas dari pihak terkait.

Diduga kuat kegiatan ini dilakukan untuk meraup keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan celah perizinan cetak sawah sebagai legitimasi semu. Praktik ini berpotensi melanggar hukum serta merugikan negara dan masyarakat.

Penambangan dilakukan dengan cara penggalian material di beberapa titik lokasi. Aktivitas berlangsung secara terbuka dengan sistem pengelolaan yang terorganisir, meskipun legalitasnya patut dipertanyakan.

Aktivitas ini menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran hukum serta potensi kerusakan lingkungan yang serius. Aparat penegak hukum dan instansi terkait didesak untuk segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.

Keterlambatan penanganan hanya akan memperparah dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun terhadap kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Peliput (MA)

Share It.....