Kab.Indramayu, Jawa Barat –
Dari sekira 135 benda-benda cagar budaya yang ada di Kabupaten Indramayu, 10 diantaranya sudah lolos verifikasi nasional dan sudah ada SK dari Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Selebihnya sekira ada 125 benda purbakala masih diverifikasi di tingkat kabupaten dan provinsi. Ke 10 benda-benda purbakala dimaksud meliputi Gedung Duwur Penganjang, Asrama Kodim lama, SMPN 1 Sindang, PU pengairan (sekarang dipakai oleh Dinas Lingkungan Hidup), Masjid Bondan, makam Sapu Angin, Pedati Kuno, Perahu Kuno dan bangunan eks Kawedanan Kandanghaur serta menara PDAM Indramayu.

Plt Kasi Museum dan Benda Purbakala (Muskala) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Indramayu, Suparto Agustinus mengatakan 10 benda-benda purbakala Indramayu masuk verifikasi nasional diketahuinya saat mengikuti rapat di Bogor 05-12 Juli 2019 kemarin tentang pendaftaran dan verifikasi cagar budaya tingkat nasional. “Rapat di Bogor diikuti 150 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia. Dari Jawa Barat yang diundang hanya lima kabupaten/kota seperti Kabupaten Sumedang, Subang, Indramayu, dan Kota Bogor,” beber dia di kantornya, Rabu (17/07).

Dengan adanya registrasi nasional, sambungnya diharapkan bangunan-bangunan bersejarah di Kabupaten Indramayu tidak dirusak atau dimusnahkan. Kalau dirusak/dimusnahkan akan kena sanksi. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya. Di dalam UU itu ada pasal-pasal yang menyebutkan tindakan yang menghilangkan atau menggeser benda-benda purbakala akan didenda. Salahsatu pasal lagi menyebutkan apabila masyarakat menemukan benda cagar budaya dan tidak melaporkan ke pemerintah melalui Disbudpar kena sanksi juga apalagi aparat pemerintah.


Untuk aparat pemerintah, jika jelas-jelas menemukan atau mengetahui ada benda cagar budaya kemudian tidak melaporkan dengan dinas ada ancaman kurungan atau denda. “Dengan adanya registrasi nasional, Pemkab Indramayu mau atau bisa melindungi benda peninggalan bersejarah, baik itu era kolonial, pasca kolonial, dan era Islam. Kita banyak kehilangan benda-benda cagar budaya. Bahkan yang sangat tragis salah satu bangunan sudah masuk cagar budaya nasional di daerah Kepandean Indramayu di Jl. R. Suprapto berganti menjadi RSMM,” timpal Tinus sapaan akrabnya.

Intinya, agar benda-benda bersejarah tidak hilang pihaknya berharap adanya peran serta masyarakat maupun instansi pemerintah yang membidangi masalah bangunan ataupun lainnya untuk bersama-sama melindungi cagar budaya peningggalan warisan sejarah. “Kita tidak bisa bercerita tentang sebuah kemashuran atau tidak bisa bercerita tentang Indramayu tempo dulu tanpa adanya bukti-bukti sejarah, karena bangunannya sudah hilang. Kasihan generasi berikutnya, jika ingin cerita apa tentang indramayu,” ajak dia.

Tinus juga berharap adanya Museum Purbakala di Kota Mangga, juga adanya peran serta masyarakat dan pemerintah dengan kebijakannya untuk bersama sama melindungi cagar budaya yang ada di Indramayu agar Indramayu betul-betul dikenal luas skala nasional. Dikenal dengan sejarah dan peninggalan-peninggalan sejarah.

Ditanya saat mengikuti rapat di Bogor apakah ada anggaran dari Kemendikbud untuk merawat benda-benda purbakala. Tinus mengatakan belum ada. Kemendikbud belum menganggarkan untuk pemeliharaan situs-situs bersejarah se-Indonesia karena keterbatasan anggaran. “Anggaran lebih banyak disedot ke sektor pendidikan. Kedepan diharapkan adanya anggaran untuk pemeliharaan benda-benda bersejarah,” harap Tinus.

Penulis (sutrisno). | Red-Wbn Hs

Share It.....