WBN NTT │Pengaduan dan Kemarahan Warga Kecamatan Detukeli di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur atas peristiwa sebuah ekskavator yang melalui jalan aspal pada jalur itu menggunakan roda rantai dan atau kendaraan kategori berat, lalu melukai ratusan meter jalan aspal, ruas Jalan Kajundara sampai Kampung Nuapu, Desa Kebesani Kecamatan Detukeli, akhirnya dapat terangkum dalam jawaban para pihak melalui sari wawancara langsung Redaksi Media ini tanggal 24 April 2020.

Petikan rekaman percakapan melalui telepon oleh Redaksi WBN Cabang NTT, (24/4/2020), pihak rekanan perusahaan pemilik Ekskavator, dalam hal ini CV Veranus Cipta Perkasa, Direktur Agustinus B.S Papang melalui saluran ponsel 081 339 285 xxx membenarkan dugaan oknum operator ekskavatornya melalui ruas jalan dimaksud dan melukai aspal sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Ya benar eksa kami melalui ruas jalan itu. Sebelum ekskavator melewati lokasi itu, operator ekskavator meminta izin kepada seorang konsultan yang sudah mematok ruas jalan tersebut untuk sebuah pengerjaan. Konsultan tersebut berasal dari Maumere yang berkarya sementara di lokasi ruas jalan menuju Detukeli. Si Konsultan memberi izin untuk boleh melewati jalan aspal, sehingga ekskavator melalui ruas jalan tersebut”, ungkap Agustinus B.S Papang.

Dikutip hasil wawancara lanjutan Redaksi WBN NTT (24/4/2020), Agustinus B.S Papang menceriterakan bahwa, pihak konsultan memberanikan diri memberi izin ekskavator melewati ruas jalan di lokasi kejadian, setelah mempertimbangkan faktor lainnya, yakni, ruas jalan mulai dari ujung aspal terakhir Kantor Desa Kebesani Kecamatan Detukeli, sampai titik puncak Hutan Wisata Kajundara, akan diperlebar dan untuk jalan hotmix dalam  kebijakan Anggaran Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk Kecamatan Detukeli di Kabupaten Ende, Pulau Flores, yang sedianya akan segera dikerjakan dalam waktu dekat.

Agustinus B.S Papang juga menambahkan, ekskavator nya yang ditarik pulang ke Kota Ende, bertujuan untuk service eksa, sebab akan dipakai juga untuk proyek Jalan Provinsi di Kecamatan Detukeli, yakni 1 (satu) Kilo Meter pelebaran, sekaligus hotmix dari ujung aspal terakhir di Kantor Desa Kebesani Kecamatan Detukeli, sampai titik puncak Hutan Wisata Kajundara.

Sementaraitu, menjawab sambungan telepon Redaksi Cabang WBN NTT (24/4/2020), Kepala Dinas PU Kabupaten Ende, Frans Lewang melalui ponsel nomor 081 339 762 xxx menguraikan ketegasan Dinas PU Ende atas peristiwa jalan aspal dilukai oleh kendaraan jenis eksa, sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Detukeli.

“Hari ini tanggal 24 April 2020, saya selaku Kepala Dinas PU Ende sudah mengeluarkan Surat Resmi kepada pihak terkait, dalam hal ini pihak Ekskavator untuk segera memperbaiki aspal jalan yang luka di lokasi. Surat Dinas PU Kabupaten Ende ditujukan kepada pihak terkait dan tembusannya kepada PU Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kota Kupang. Kami yang berada di daerah siap mengambil sikap atas masalah sesuai tupoksi kami dan karena PU Provinsi NTT sebagai yang berwewenang, maka kami mengirim tembusan surat kepada PU Provinsi NTT sebab jalan tersebut akan segera dikerjakan dalam proyek Jalan Provinsi”, urai Kadis PU Kabupaten Ende, Frans Lewang.

Menjawab sambungan pertanyaan Redaksi WBN NTT, Kepala Dinas PU Kabupaten Ende, Frans Lewang membenarkan bahwa ruas jalan di lokasi terkait, segera  dikerjakan karena sepengetahuannya, ruas jalan itu akan dikerjakan proyek jalan Dinas PU Provinsi NTT.

Atas kejadian ini, redaksi media ini juga menyampaikan atensi secara langsung kepada Kepala Dinas PU Provinsi NTT di Kota Kupang guna diperhatikan sesuai kewenangan para pihak.

Selainitu, juga disampaikan atensi kemitraan kepada unsur Pemimpin NTT, melalui Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi.

Lemabaga Hukum Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Ketua TPDI, Petrus Selestinus, SH dalam diskusi kemitraan dengan Pers WBN (24/4/2020) dari DKI Jakarta menyatakan, Tim Pembela Demokrasi Indonesia ikut aktif memonitor kejadian di Kecamatan Detukeli Kabupaten Ende, Pulau Flores.

Mirip senada, dikemukakan juga oleh Koordinator PADMA Indonesia, Gabriel Goa di Jakarta (24/4/2020) melalui koordinasi kemitraan bersama Pers.

Rangkuman update lapangan, sedikitnya 4 (Empat) Anggota DPRD Kabupaten Ende sudah melakukan foto lapangan, turun langsung ke lokasi melihat kondisi aspal rusak sebagaimana diberitakan para media, yakni DPRD Megy Sigasare, DPRD Vinsen Sangu, DPRD Sabri Indradewa dan DPRD Maksi Deki.

Tim Pers WBN NTT │Aurelius Do’o│Redpel-Indra      

Share It.....