WBN NTT │ Hari pertama pelaksanaan verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan (29/6/2020) menuju Pemilukada Ngada Flores, NTT, ada warga Kecamatan Jerebuu Ngada yang sedianya mau dilakukan verifikasi faktual, kabur dari petugas verifikasi yang datang mengenakan APD Covid-19 Coronavirus.
“Ada ceritera lucu hari pertama verifikasi faktual di wilayah Jerebuu Ngada, ada warga yang sedianya mau dilakukan verifikasi faktual, ketika melihat petugas mendatangi mereka dengan mengenakan APD Covid-19 Coronavirus, spontan kabur dari hadapan petugas. Dari data yang berhasil kami telusuri di lapangan, hal tersebut terjadi karena yang bersangkutan mengira petugas yang datang adalah petugas Covid-19 Coronavirus”, ungkap Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke.
Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke berharap warga pendukung bapaslon perseorangan jangan takut berhadapan dengan petugas yang mengenakan APD Covid-19, namun berpartisipasi aktif mensukseskan tahaban verifikasi faktual jalur perseorangan Pemilukada Ngada, NTT tahun 2020.
“Kami menghimbau warga pendukung masing-masing bakal pasangan calon perseorangan agar tidak kabur dari para petugas verifikasi faktual, sebab tahaban Pemilukada Ngada untuk bapaslon jalur perseorangan tengah dalam proses verifikasi faktual, terhitung mulai tanggal 29 Juni 2020 sampai dengan tanggal 12 Juli 2020.
Sebelumnya dikabarkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada, Provinsi NTT, Stanislaus Neke dalam keterangan Pers saat dihubungi media ini melalui telepon (29/6/2020) menyampaikan tahaban verifikasi faktual bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilukada Ngada mulai berjalan serentak hari pertama di seluruh Kabupaten Ngada tanggal 29 Juni 2020.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahaban, program dan jadwal pelaksanaan pemilihan lanjutan Bupati danWakil Bupati Ngada Tahun 2020, maka disampaikan jadwal Penyerahan Dokumen kepada PPS dan PPK pada tanggal 29 Juni 2020, dilanjutkan dengan proses verifikasi faktual yang berlangsung mulai tanggal 29 Juni 2020 sampai dengan tanggal 12 Juli 2020 oleh Anggota PPS yang tersebar di 151 Desa, Kelurahan seluruh Kabupaten Ngada, dengan memperhatikan protokoler kesehatan, pemberantasan Covid-19.
“Tugas teman-teman tim penghubung atau bakal pasangan calon untuk juga menginformasikan kepada para pendukung, bahwa ini bukan memilih tetapi mendukung bakal pasangan calon. Hal tersebut sudah kami jelaskan kepada Bakal Pasangan Calon bahwa tim verifikator melakukan verifikasi faktual dan bertanya apakah benar berdasarkan data dukungan, mendukung bakal pasangan calon atau tidak?. Kami tegaskan, ini bukan memilih, tetapi mendukung bakal pasangan calon dalam verifikasi faktual, apakah layak menjadi pasangan calon atau tidak”, ujar Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke.
(Keterangan Foto : Ilustrasi APD Covid-19 Coronavirus)
WBN │Aurel Do’o │Redpel-Indra