Jakarta Utara, WBN – Polres Metro Jakarta Utara adakan konferensi pers tawuran antar kelompok warga dengan menggunakan senjata tajam tepatnya di belakang krematerium (pembakaran mayat) Kalibaru Kecamatan Cilincing Jakarta-Utara,(24/07/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes.Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan kronologis awal kejadian hari sabtu tgl (18/07/2020) sekitar jam .05.00 Wib terjadi keributan dibelakang krematoruim pembakaran mayat antara warga Gang BS Kalibaru dengan Gang Buntu Cilincing saling ejek antar pemuda kedua belah pihak,mengakibatkan 1(satu) orang korban meninggal dunia berinisial MRN dari pihak warga Gang BS akibat luka tusuk di dada sebelah kiri dan pihak Gang Buntu terkena luka bacok di tangan sebelah kiri harus operasi akibat senjata tajam.Tersangka pelaku tawuran antar warga berjumlah 7 Orang yang sudah tertangkap 4 Orang berinisial : HB alias MC (30 th) warga Gang Buntu diamankan di daerah Brebes, JP (21 th) warga Gang Buntu diamnkan di Brebes , ES (27 th) warga Gang Buntu diamankan dirumahnya Gang Buntu,IK (30 th) warga Gang BS diamankan di rumahnya Gang BS, dan 3 orang tersangka masih dalam DPO.

Dalam kejadian tawuran antar warga pihak Polsek Cilincing telah mengamankan barang bukti terdiri dari sebilah senjata tajam jenis parang,Clurit, 3 buah Helm yang dipakai para pelaku untuk pelaku yang ditangkap dikenakan pasal 351 ancaman hukum 5 Tahun penjara kepada pelaku IK, pasal 338 dan pasal 170 dengan ancaman Hukuman maksimal 15 Tahun kepada pelaku HB alias MCN, pasal 358 dengan ancaman maksimal 4 tahun pelaku JP dan ES Pelaku yang tertangkap sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.

Reporter ( Ahmad )

Share It.....