WBN │Status zona hitam Covid-19 Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak menyurutkan kerumunan praktek perjudian sabunh ayam dan bola guling beroperasi secara sembunyi-sembunyi, tanpa peduli himbauan dari Pemda maupun Instruksi Presiden.
Pantauan WBN hingga tanggal 27 Juli 2021, lokasi judi Sabung Ayam di Desa Nangdhero, Kecamatan Aesesa,Kabupaten Nagekeo misalnya, nampak kerumunan orang tanpa peduli resiko kesehatan dan tidak indahkan larangan stop perjudian.
Ironisnya, kondisi seperti ini terjadi di tengah gencarnya upaya pemerintah memerangi pandemi Covid-19 yang untuk Nagekeo hingga terjadi ricuh adu mulut antara pemilik excel phone Alex Wani dan Sat Pol PP atas penerapan PPKM Darurat.
Pantauan WBN, aktifitas Judi Sabung Ayam dan Bola Guling di Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Ibu Kota Mbay juga dihadiri kelompok penjudi dari kabupaten tetangga.
Kondisi ini mengundang kekuatiran berbagai kalangan masyarakat dan tokoh agama karena sangat berpotensi menularakan wabah covid-19.
Berdasarkan data dan informasi rangkuman tim media ini di Kabupaten Nagekeo, Flores, jadwal perjudian di gelar tiga kali dalam satu minggu, yakni pada Hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Giat perjudian dilakukan mulai pukul 15.30 wita.
Berhasil di rangkum, pasalnya praktek perjudian di lindungi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh, maka perjudian tidak di razia oleh pihak manapun.
Kecewa dengan marak perjudian di Kabupaten Nagekeo Flores, Pastor Gereja Paroki Stella Maris Danga, Romo Eligius Nong kepada ditemui awak media, Selasa (27/7/2021) mengatakan, dari aspek pendidikan nilai, perjudian termasuk sabung ayam dan bola guling sangat bertolak belakang dengan aturan hukum maupun aturan protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19.
Dengan marak perjudian, lanjut Romo Eligius Nong, masyarakat kecil mau percaya pada siapa lagi. Pendidikan nilai boleh di teriakan dimana-mana, namun bagaimana negara menegakan aturan begini morat-marit, perjudian yang jelas-jelas melanggar aturan di biarkan bebas liar, masyarakat akan kebingungan menilai PPKM apakah benar atau tipu-tipu atau tebang pilih/
“Bisa jadi masyarakat mengatakan covid-19 hanya aksi tipu-tipu belaka, karena adanya pembiaran seperti itu. Ini yang perlu kita perangi dan kita hentikan secara tegas dan berani”, ungkap Romo Eligius Nong.
Romo Eligius menyampaikan, Gereja sangat prihatin atas marak perjudian di Nagekeo, dan bagi siapapun yang merasa mempunyai kelebihan uang lalu dipakai untuk berjudi demi menyenangkan diri, lebih digunakan untuk menolong begitu banyak orang yang susah di tengah pandemi covid-19 ini.
“Dalam pengulangan janji Baptis pada malam Paskah, kita semua berikrar menghindari hiburan yang tidak sehat, perjudian dan hal-hal yang tidak baik di masyarakat, tetapi setelah berikrar, kita juga adalah pelaku terdepan yang mempelopori perjudian itu,”tandas Romo Eligius Nong.
Romo Eligius Nong berharap ajaran iman Katolik sudah jelas-jelas menolak perjudian dalam jenis apapun, dapat di wujud nyatakan oleh umat Katolik di Nagekeo Flores.
Mirip senada disampaikan juga Wakil Ketua MUI Kabupaten Nagekeo yang juga sebagai Imam Masjid Agung Baiturahman Mbay Nagekeo, Drs. H. Nazir Muhamad, saat ditemui awak media di kediamannya di Kota Mbay.
“Yang namanya perjudian jenis apapun secara agama Islam, hal itu haram dan harus di berantas”, tegas Imam Masjid Agung Baiturahman Mbay Nagekeo, Drs. H. Nazir Muhamad.
Nazir menyampaikan, untuk melakukan pemberantasan judi harus di mulai bersama-sama melibatkan stake holders lintas sektor termasuk agama, tokoh masyarakat, Pemkab dan Aparat Keamanan Kepolisian dan TNI.
“Memang selama ini kami sudah sering mendengar maraknya judi, lebih khususnya judi sambung ayam dan bola guling. Hal ini tidak boleh di biarkan tanpa diberantas,” tegas Drs. H. Nazir Muhamad..
Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Nagekeo AKBP. Agustinus Hendrik Fai melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu. Rifai, kepada awak media menyampaikan, hari pertama bertugas di wilayah Kabupaten Nagekeo, hari itu juga sudah ditegaskan yang namanya perjudian harus di berantas tanpa ampun.
“Saya janji itu dan saya siap buktikan bagaimana berantas judi, baik judi sabung ayam, judi bola guling dan bentuk perjudian lainnya. Saya akan turun langsung lokasi perjudian dengan cara saya sendiri,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu. Rifai.
WBN│Rep/Wil│Editor-Aurel