Wartawan Dipukul Saat Liput Menteri, Polres SBD Janji Tuntaskan: Ujian Nyata Kebebasan Pers di Sumba

WBN|TAMBOLAKA — Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali mengguncang ruang demokrasi di Sumba Barat Daya. Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap lemahnya perlindungan terhadap kerja-kerja pers, Polres Sumba Barat Daya akhirnya menegaskan bahwa kasus penyerangan terhadap wartawan Tipikor Investigasi News menjadi atensi khusus yang wajib dituntaskan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakapolres SBD, Kompol Marthin Ardjon, saat menerima kunjungan Forum Jurnalis Independen Sumba (FORJIS), Senin (11/05/2026). Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian memastikan proses hukum terus berjalan dan telah menjadi perhatian pimpinan di lingkungan Polres SBD.

“Kasus ini merupakan salah satu prioritas kami karena korbannya adalah rekan-rekan jurnalis. Ini sudah menjadi atensi pimpinan untuk diselesaikan secara tuntas,” tegas Kompol Marthin Ardjon.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan penting di tengah kekhawatiran publik bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan kerap berakhir tanpa penegakan hukum yang kuat. Sebab bagi komunitas pers, kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan ancaman langsung terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

Korban dalam kasus ini adalah Gunter Guru Ladu Meha, yang diduga mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik ketika meliput kunjungan Menteri Kesehatan RI di area RSUD Reda Bolo, Kamis, 23 April 2026.

Ironisnya, insiden itu terjadi dalam agenda resmi negara — ruang yang seharusnya menjamin keamanan dan kebebasan kerja wartawan, bukan justru menjadi arena intimidasi terhadap insan pers.

Kasus tersebut kemudian memantik reaksi keras dari komunitas jurnalis di Sumba Barat Daya. FORJIS mendesak agar penanganan perkara tidak berhenti pada pasal penganiayaan dalam KUHP semata. Mereka meminta penyidik juga mempertimbangkan penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap pihak-pihak yang diduga menghalangi atau mengintimidasi kerja jurnalistik.

Desakan itu dinilai penting mengingat banyak kasus kekerasan terhadap wartawan di berbagai daerah berakhir tanpa efek jera yang kuat. Akibatnya, muncul budaya takut di lapangan: wartawan mengalami tekanan, kritik melemah, dan fungsi kontrol sosial pers perlahan terancam.

Dalam perkembangan terbaru, Satreskrim Polres SBD disebut telah memeriksa sedikitnya enam orang terkait kasus tersebut. Salah satu saksi tambahan yang turut diperiksa ialah Stepanus Umbu Pati.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan aparat penegak hukum. Masyarakat pers menunggu apakah kasus ini benar-benar dituntaskan secara transparan dan berkeadilan, atau kembali menjadi catatan panjang lemahnya perlindungan terhadap jurnalis di daerah.

Sebab demokrasi tidak pernah benar-benar sehat ketika wartawan dipukul saat bekerja.
Kasus ini bukan hanya tentang satu korban. Ini adalah ujian nyata: apakah kebebasan pers di Sumba Barat Daya masih memiliki perlindungan yang konkret, atau perlahan dibiarkan runtuh di bawah bayang-bayang intimidasi dan kekuasaan.

Asis DN

Share It.....