Polres Jakut bersama Polsek Kelapa Gading adakan Giat Operasi Yustisi

 

WBN l Jakarta Utara – Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Kelapa Gading bersinergi dengan pihak Kecamatan Kelapa Gading serta jajaran lainnya adakan kegiatan operasi yustisi di Jalan Arteri Kelapa Gading Kelurahan Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara, Sabtu (19/06).

Personil Polsek Klp Gading, Satpol PP, Dishub Klp Gading

Kegiatan operasi yustisi di Kelapa Gading dengan tema ” Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru yang bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona Covid -19 khususnya di wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara.

Kegiatan operasi Yustisi melibatkan jajaran personil Polsek Kelapa Gading 3 Personil di pimpin IPDA Aris S, Satpol PP Kelapa Gading 8 Personil di pimpin Sensus.N, TNI/ Koramil Kelapa Gading 2 Personil di pimpin Sertu Agung, Dishub Kelapa Gading 2 Personil di pimpin Syarwan.

Hasil dari kegiatan operasi Yustisi 7 orang warga Kelurahan Pegangsaan Dua yang melanggar Prokes Covid-19 , dengan rincian untuk sanksi denda nihil,sanksi sosial 5 orang dan sanksi teguran 2 orang , kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman terkendali. Rept l Biro Jakut l

Share It.....