WBN │Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo, NTT sudah melaksanakan sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) PAUD 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, Tahun 2021, dilaksanakan (09/12/2021).
Dikutip rilis Humas Pemda Nagekeo, sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja. Kegiatan diawali laporan Panitia, dibacakan oleh Kabid Pengelolaan PAUD dan PKLK, Severinus Meo, M.Ed.
Melalui laporan panitia diuraikan Pendidikan Anak Usia Dini adalah upaya pembinaan anak sampai usia 6 tahun melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani rohani, agar anak memiliki kesiapan memasuki pendidikan lanjut.
Untuk mencapai harapan maka memerlukan tahapan, program serta upaya terencana, terarah dan sistematis, berlandaskan Standar Pelayanan Minimal PAUD. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2018 tentang SPM, ditindaklanjuti dengan diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.32.Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.
Salah satu indikator kabupaten yang mempunyai komitmen dan tanggung jawab memberikan layanan PAUD diwujudkan dalam bentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan SPM PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar (SD).
Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Tujuan sosialisasi antara lain pertama, semua pihak turut serta berperan menyukseskan Program Pendidikan Satu Tahun Pra Sekolah Dasar sebagai mana tertuang dalam Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 59 Tahun 2021.
Kedua, membangun persepsi dan komitmen yang sama terhadap pentingnya PAUD dan adanya kerja sama dan kolaborasi semua pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menyukseskan program PAUD.
Dalam kegiatan ini peserta kegiatan adalah para Kepala Sekolah, Pengelola TK/ Kelompok Bermain, Para Lurah, Kepala Desa dan Ketua Komite dari 35 Lembaga PAUD yang tersebar di 7 Kecamatan.
Sementaraitu nara sumber kegiatan diantaranya Kabag Pemerintahan, Kadis PMD-P3A, Kabag Organisasi, Kabid Pengelolaan Paud dan PKLK Dinas P&K Nagekeo. Turut hadir saat giat: Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yosefina H. Hutmin, SP, Kadis PMD- P3A Sales Ujang Dekresano, SSTP, Kabag Organisasi, Ir.Yohana Kune, para Lurah , Kepala Desa dan undangan lainnya.
Dalam kegiatan ini Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja mengecek kehadiran peserta. Dari 35 daftar peserta yang harus hadir, 4 lembaga PAUD belum hadir. Wakil Bupati memesan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menghadirkan peserta sesuai daftar yang ada.
Menurut Wabup Nagekeo, setiap rapat adalah penting.
“Bukan hanya sekedar bicara. Bagi saya rapat menjadi penting. Bukan sekedar omong. Kita mau kerja. Kita tidak lagi berpidato. Saya minta semua yang diundang benar benar mau hadir. Saya minta semua kita mulai berbela rasa. Orang yang datang dan hadir itu sudah melepaskan segala urusannya, niat benar yang lainnya tidak. Itu ompong kita. Sehingga saya minta setiap diundang pertemuan butuh kehadiran kita. Lebih lanjut dalam sambutan singkatnya Wabup katakan kita harus niat benar tidak boleh setengah setengah. Keterlibatan kita semua sangat penting. Mengapa saya merasa begitu penting dengan yang namanya pendidikan. Anak anak dibawah asuhan kita. Kita mau mendidik mereka. Kalau kita tidak niat benar mengasuh dan mendidik mereka jangan pernah bermimpi bahwa kedepan kita melihat hal yang indah ketika kita sudah tidak berdaya lagi. Wabup berharap agar apa yang menjadi maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini bisa terwujud dengan baik”, ungkap Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja.
Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja menyampaikan rapat harus ada indikator, target dan sasaran, agar jelas paparan kegiatannya.
“Biar dipahami secara baik. Dinas P dan K harus benar benar perlihatkan bahwa pendidikan di Nagekeo itu harus maju. Data kita real time sehingga tidak terjadi ketimpangan dimana ada TK yang luar biasa, ada yang biasa dan ada yang buruk sekali. Saya minta, kepala sekolah, guru, kepala desa luangkan waktu mengunjugi rumah murid. Sehingga bisa mengetahui secara pasti kondisi siswa. Kita harus bekerja sama demi anak anak kita. Setiap persoalan dicarikan solusi terbaik”, tambah Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja.
Soal gedung, lanjut Wabup Nagekeo, tidak terlalu obsesi gedung permanen. Yang terpenting adalah anak merasa nyaman.
“Kita benar benar memberikan Standar Pelayanan Minimal, selain SPM harus punya konsep, metode, target apa yang mau kita kerjakan. Tidak boleh memaksa anak, sehingga obsesi guru TK ; anak bisa tamat TK dan bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya yaitu Sekolah Dasar (SD)”, tutup Wabup Marianus.
WBN│Wil│Editor – Aurel