
Makassar- Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Sulsel, Amin Adab Bangun menerima dan menyambut kedatangan Pemerintah Kabupaten Pinrang yang dipimpin Bupati Pinrang, Irwan Hamid. LKPD Kabupaten Pinrang selesai tepat waktu berkat arahan BPK dan kerja keras jajaran OPD.
Kegiatan ini merupakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dan penandatanganan berita acara serah terima dari Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Selatan di gedung kantor BPK-RI, Senin pagi, (13/03/2022).
Sementara itu Amin Adab Bangun dalam sambutannya menjelaskan bahwa UU No 15 / 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan bahwa Pemerintah Kabupaten / Kota sebelum
menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke DPRD Kabupaten Pinrang, BPK RI sebagai pemeriksa keuangan negara, sesuai ketentuan melakukan pemeriksaan terkait perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah. Tujuannya adalah memberikan pendapat kewajaran atas hasil pemeriksaan.
Didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Pinrang, H. Abd. Rahman Mahmud, Inspektur Pinrang H. M. Aswin, Kepala BPKPD, Agurhan,
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan bersama dengan Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo.
Sumber: bagian pertokol dan komunikasi pimpinan