WBN, INDRAMAYU – Pemerintah Kecamatan Lohbener melakukan pembinaan dan pengawasan aparatur desa didesa Kiajaran Wetan, acara Pembinaan Pengawasan dan Asistensi Pemerintah Desa Tahun 2022 pada seluruh desa yang ada di Kecamatan Lohbener, pada Kamis ( 27/1/2022).
Acara pembinaan pemerintahan desa dilaksanakan secara roadshow.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat, Sekmat beserta jajarnnya, Kades, Sekdes, Kaur keuangan, Bhabinkamtibmas, dan ketua BPD.
Aara pembinaan ini juga dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dimana selain mewajibkan penggunaan masker.
Dalam sambutan dan pengarahannya, Camat Lohbener Drs. H. Masroni menyampaikan bahwa Camat memiliki peran dalam hal pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa. dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa yang baik.
“Beliau juga menyampaikan bahwa koordinasi, silaturahmi, kemitraan, semangat kerjasama dan kolaborasi harus dikedepankan antara semua pihak dan memikirkan bagaimana pelaksanaan roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” jelasnya.
Camat menyampaikan bahwa selain para kades, sekdes dan kaur keuangan, juga diundang ketua BPD. Hal ini dimaksudkan untuk terus meningkatkan terjalinnya hubungan yang baik antara desa dengan BPD. Dalam pemerintahan desa, antara Kades dan Ketua BPD tidak bisa dipisahkan dan sama-sama mempunyai tanggungjawab untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Jangan sampai fungsi pengawasan yang ada pada BPD malahan membuat jarak dengan kades atau malahan fungsi pengawasan tersebut tidak jalan. Tanggungjawab Ketua BPD sejak awal sudah tercipta sejak bersama-sama dengan Kades pada saat penyusunan RPJMDes dengan menampung aspirasi masyarakat desa.
Dengan demikian harus ada komitmen yang kuat dari seluruh jajaran bahwa RPJMDes merupakan milik bersama dan tanggungjawab bersama juga untuk mewujudkan RPJMDes tersebut demi untuk kemajuan desa itu sendiri.
Camat mengamanatkan, apabila dalam perjalanan pemerintahan desa ada permasalahan atau hal-hal yang dianggap kurang sesuai, maka sebaiknya disampaikan atau dilaporkan segera ke pembina desa yaitu camat.
Terakhir beliau sampaikan, pihaknya membuka pintu yang seluas-luasnya bagi desa-desa yang hendak melakukan konsultasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi, baik dalam hal perencanaan anggaran, pelaksanaan dan pelaporan, maupun permasalahan yang bersifat khusus lainnya.
“Diharapkan dengan seringnya desa melakukan konsultasi akan dapat membantu desa untuk melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan pada saat sudah ada permasalahan hukum yang terjadi, desa baru mau melakukan koordinasi/konsultasi,” ujarnya.
Sementara itu Kuwu Desa Kiajaran wetan Ondi Carsudi, SH., mengatakan, adanya pembinaan ini mengharapkan agar pembinaan ini dilaksanakan oleh masing2 aparatur desa sesuai dengan juklaknya dan kewenangannya.
(Anton K)