Bawaslu Ngada NTT : Diberi Peringatan Malah Melawan, Saat Ditindak Gemetar Minta Ampun

WBN │ Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada, Provinsi NTT, Sebastianus Fernandez, SE bersama segenap jajaran hingga tingkat desa gencar membangun pemahaman termasuk membekali berbagai elemen demokrasi lainnya dengan pengetahuan berbagai produk hukum pengawasan pemilihan umum.

Pantauan media ini, tidak sebatas itu, Bawaslu Ngada juga gencar melakukan penggalangan kemitraan dengan melibatkan begitu banyak kalangan, mulai dari unsur masyarakat biasa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh lintas agama, tokoh pemuda, kaum perempuan, mahasiswa-mahasiswi semua perguruan tinggi di tanah Ngada, para insan pers, ormas hingga kelompok aktivis, dan mengajak kesadaran bersama untuk membangun gerakan pengawasan kolektif melalui formula pengawasan partisipatif Pemilu serentak tahun 2024.

Ditanyai wartawan usai pembekalan pengetahuan hukum kepada multi elemen demokrasi, bertempat di Hotel Corina Kota Bajawa, (17/03/2023), Ketua Bawaslu Ngada, Sebasianus Fernandez, SE didampingi segenap komisioner dan jajaran Bawaslu setempat, menjelaskan bahwa kerja-kerja yang dilakukan oleh Bawaslu Ngada adalah untuk menegakan marwah dan martabat regulasi pengawsan pemilihan umum sebuah negara berkembang, yang pada prinsipnya harus semakin maju dan berkembang mutu penyelenggaraan maupun pengawasan pemilu.

“Kita sebagai negara yang bercita-cita untuk terus berkembang dan tidak berdiri di  tempat, termasuk dalam konteks penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan umum. Dasar penyelanggaraan pemilu dan pengawasan pemilu sudah diatur dengan baik, meski kita yakni akan terus di evaluasi dan dibenahi, namun untuk hari ini, pemilu berjalan dengan berbagai produk peraturan baku dalam sebuah negara hukum. Kami gencar melaksanakan tugas sesuai amanat dan kewenangan yang di atur itu. Ini semua bukan untuk kepentingan yang sempit, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara yang kita banggakan, sebagai bangsa bermartabat dan berkualitas”, ujarnya.

Kilas peristiwa pengawasan pemilu yang sudah begitu banyak kami alami, lanjut Sebas Fernandez, adalah ditemukan begitu banyak perilaku melawan, apatis, merasa mengetahui aturan main tetapi pada faktanya tidak mengerti. Terus menerus kami memberikan penyuluhan, pembangunan pemahaman maupun memberi peringatan dini, dimana tugas kami adalah mencegah dan menindak, tetapi tidak sedikit kasus yang kami tindak menunjukan gambaran sikap masa bodoh atau apatis terhadap produk-produk hukum milik negara.

“Kami berikan edukasi tetapi tidak mau mendengar, lalu kami berikan peringatan tetapi melawan, kami cegah tetapi merasa sudah mengetahui segalanya. Lalu, kami tindak, tapi saat ditindak malah gemetar, minta ampun, macam perampok tertangkap basah. Tidak etis kami sebut siapa-siapa pelakunya. Kami ajak marilah segera bertobat”, ujar Ketua Bawaslu Ngada, Sebastian Fernandez, sambil tersenyum.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menjadi narasumber dalam siaran langsung dialog sebuah stasiun televisi terkait Peta Politik Nasional Antisipasi Politisasi, antisipasi SARA, antisipasi Hoaks serta beberapa hal lainnya, pada Senin malam (02/01/2023), Bawaslu menghimbau peserta pemilu atau partai politik harus menahan diri untuk melakukan kampanye sebelum waktunya. Wajib menjalani semua tahapan dan harus taat aturan yang brlaku demi penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman bagi seluruh pihak.

Bawaslu juga meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk bisa menjadi acuan semua pihak dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu.

“Kondisi yang nampak bisa mengerikan jika tidak dibatasi, termasuk kampanye liar saat ini, maka perlu ruang sosialisasi yang baik dan merata sesuai asas pemilu,” katanya.

Bagja meminta masyarakat juga membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif melekat di lingkungan tinggal masing-masing. Dia pun meminta masyarakat jangan enggan melapor kepada Bawaslu jika ditemukan dugaan pelanggaran.

│WBN│

Share It.....