Pers Warisan Budaya Nusantara
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur dari perutusan Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Mbulang Lukas, SH, saat ditanyai wartawan tentang tugas barunya sebagai wakil rakyat terpilih periode 2024-2029, mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diutus untuk mengawasi dan untuk diawasi.
Hal tersebut dikatakan Mbulang Lukas usai acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nagekeo, Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Nagekeo, masa jabatan 2024-2029, yang diselenggarakan pada, Senin 09 September 2024, pukul 10.00 Wita, bertempat di Aula Kantor Bupati Nagekeo, Kompleks Civic Center.
“Puji syukur dan sujud kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas tugas perutusan ini. Terimakasih dan cinta yang sebesar-besarnya kepada seluruh leluhur nenek moyang, adat budaya, alam semesta, keluarga besar, tim sukses, simpatisan dan seluruh masyarakat yang sudah mengutus saya untuk menjadi wakil rakyat”, kata Mbulang Lukas, SH.
“Untuk menjalankan tugas yang diantaranya pengawasan terhadap Peraturan Daerah dan APBD, sebagai wakil rakyat terpilih saya ingin mengatakan bahwa kami diutus untuk mengawasi dan kami pun harus diawasi oleh masyarakat bersama seluruh pilar demokrasi bangsa, agar perjalanan perwakilan yang kami junjung tetap bisa berada pada titik keseimbangan yang baik dan tidak merugikan masyarakat”, tambah mantan pengacara yang cukup ternama, Mbulang Lukas, SH.
Dari hasil Pemilihan Umum 2024, untuk Partai Perindo Masyarakat Kabupaten Nagekeo mengutus tiga kader Perindo ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mereka, yakni Mbulang Lukas, Elias Cima dan Kosmas Lawa Bango.
Dari total 25 Anggota DPRD Nagekeo periode 2024-2029, sebanyak 23 Anggota DPRD dari kaum adam dan 2 Anggota DPRD dari kaum hawa, utusan PKB dan Partai Hanura.
WBN News