Oleh: Asis DN
Masyarakat Sudah Berusaha Taat Membayar, Kini saatnya negara membuktikan pelayanan dan kesejahteraan
Pajak adalah denyut nadi sebuah negara. Dari pajak, jalan dibangun, sekolah didirikan, rumah sakit diperbaiki, jembatan disambungkan, irigasi diperluas, hingga berbagai program sosial dijalankan. Hampir seluruh aktivitas pembangunan bergantung pada uang yang berasal dari masyarakat.
Karena itu, pemerintah selalu mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Ajakan tersebut bukan sesuatu yang keliru. Sebaliknya, membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Namun, di balik kewajiban itu, terdapat pertanyaan yang semakin sering muncul di tengah masyarakat: apakah hak rakyat sudah dipenuhi secara seimbang?
Pertanyaan ini bukan bentuk penolakan terhadap pajak, melainkan cerminan harapan agar hubungan antara negara dan rakyat berjalan secara adil.
Masyarakat telah menunjukkan itikad baik. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, harga kebutuhan pokok yang terus bergerak naik, biaya pendidikan yang semakin tinggi, serta tekanan ekonomi keluarga yang masih terasa, jutaan warga tetap berusaha memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, hingga berbagai pungutan lain yang secara langsung maupun tidak langsung dibayarkan setiap hari ketika masyarakat membeli barang dan jasa.
Artinya, rakyat tidak tinggal diam. Mereka telah ikut membiayai negara. Lalu pertanyaannya, apakah negara telah memberikan pelayanan publik yang sepadan?
Di berbagai daerah, masih ditemukan jalan rusak yang bertahun-tahun belum diperbaiki. Fasilitas kesehatan belum merata. Sekolah masih kekurangan sarana. Air bersih belum sepenuhnya menjangkau seluruh masyarakat. Pelayanan administrasi di sejumlah tempat masih lamban dan berbelit. Bahkan sebagian masyarakat masih harus mengeluarkan biaya tambahan yang seharusnya tidak perlu hanya untuk mendapatkan pelayanan yang menjadi hak mereka.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Pajak bukan sekadar soal bagaimana negara berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar-besarnya. Pajak juga berbicara tentang bagaimana uang rakyat dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang nyata.
Ketika masyarakat disiplin membayar pajak, pemerintah pun harus disiplin memberikan pelayanan. Ketika rakyat diminta jujur melaporkan kewajiban perpajakannya, pemerintah juga wajib jujur mengelola setiap rupiah yang diterima.
Ketika rakyat dikenai sanksi jika menunggak pajak, pemerintah pun seharusnya memiliki tanggung jawab moral yang sama ketika pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kepercayaan publik tidak lahir dari slogan. Kepercayaan dibangun melalui tindakan nyata. Masyarakat tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin melihat bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar berubah menjadi jalan yang layak dilalui, sekolah yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, lapangan kerja yang bertambah, bantuan sosial yang tepat sasaran, serta pembangunan yang dapat dirasakan hingga pelosok desa.
Karena pada hakikatnya, pajak adalah investasi rakyat kepada negaranya. Investasi itu harus menghasilkan kesejahteraan, bukan sekadar angka dalam laporan penerimaan negara.
Di tengah meningkatnya berbagai program prioritas pemerintah, masyarakat tentu berharap seluruh kebijakan disusun dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi anggaran. Program-program tersebut perlu dikelola secara terbuka, memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Harapan masyarakat sederhana: jangan sampai anggaran yang berasal dari pajak kehilangan orientasi utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pembangunan tidak boleh hanya tampak megah di atas kertas, sementara rakyat masih menghadapi kesulitan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah pajak benar-benar digunakan sesuai kepentingan publik, bebas dari pemborosan, penyalahgunaan, maupun praktik korupsi.
Transparansi menjadi kunci. Akuntabilitas menjadi syarat. Pelayanan publik menjadi ukuran keberhasilan.
Karena sesungguhnya, masyarakat tidak pernah keberatan membayar pajak apabila mereka dapat melihat hasilnya secara nyata.
Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu memungut pajak dengan efektif, tetapi juga negara yang mampu mengembalikan manfaat pajak kepada rakyat secara adil dan merata.
Sudah saatnya hubungan antara negara dan masyarakat dibangun atas dasar kepercayaan, bukan sekadar kewajiban administratif. Masyarakat akan terus berusaha tertib membayar pajak.
Kini masyarakat menunggu bukti bahwa pemerintah juga tertib memenuhi kewajibannya kepada rakyat. Sebab keseimbangan antara kewajiban dan hak adalah fondasi utama negara yang demokratis.
Pajak harus menjadi instrumen kesejahteraan, bukan sekadar sumber penerimaan negara. Pajak harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang cepat, pembangunan yang merata, dan kehidupan yang semakin baik.
Semoga setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat benar-benar dikelola secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Dengan demikian, pajak tidak menjadi simbol beban, melainkan wujud nyata gotong royong untuk membangun Indonesia yang lebih adil, maju, dan sejahtera.
Asis DN
Kontributor WBN Sumba
