Maros, 28 Juni 2026 – Aliansi Jaringan Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (AJPP Sulsel) memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Maros yang dinilai berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berpedoman pada petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.
Ketua Umum AJPP Sulsel, Hendra, kepada awak media pada Minggu (28/6/2026), menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB di Kabupaten Maros menjadi contoh yang baik dalam mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang terbuka serta menghindari praktik gratifikasi maupun penyimpangan.
“Pelaksanaan SPMB di Kabupaten Maros patut diapresiasi. Transparansi yang diterapkan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan meminimalisir potensi praktik gratifikasi dalam proses seleksi penerimaan murid baru. Ini merupakan langkah positif yang harus terus dipertahankan,” ujar Hendra.
Menurutnya, salah satu sekolah yang dinilai menerapkan proses penerimaan secara baik adalah Sekolah Dasar Negeri 56 Pattontongan. Hendra menilai sekolah tersebut tetap konsisten menjalankan proses seleksi sesuai ketentuan dalam Juknis tanpa mengabaikan prinsip keterbukaan kepada masyarakat.
“Kami melihat SD Negeri 56 Pattontongan menjalankan proses penerimaan dengan mengedepankan aturan yang berlaku. Hal ini tentu menjadi bentuk komitmen sekolah dalam menjaga integritas dunia pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, A. Takdir, menjelaskan bahwa bagi calon murid yang belum tertampung pada sekolah tujuan karena keterbatasan daya tampung, Dinas Pendidikan akan melakukan pendistribusian ke sekolah lain yang masih memiliki kuota.
“Kami menunggu laporan dari masing-masing sekolah mengenai jumlah siswa yang diterima sesuai kuota dan jumlah yang belum tertampung. Setelah itu akan kami distribusikan ke sekolah-sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung. Semua sekolah kami dorong untuk mengedepankan transparansi dalam pelaksanaan SPMB,” jelas A. Takdir.
Di sisi lain, Kepala Sekolah SD Negeri 56 Pattontongan, Abd Latif, S.Pd.I., M.Pd.I., berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, khususnya penambahan ruang belajar.
“Melihat jumlah peserta didik yang terus meningkat, terutama karena bertambahnya penduduk dari kawasan perumahan di Desa Pattontongan, kami berharap adanya rehabilitasi sekaligus penambahan ruang kelas agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal,” ungkap Abd Latif kepada awak media.
AJPP Sulsel berharap komitmen transparansi yang telah diterapkan dalam pelaksanaan SPMB di Kabupaten Maros dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi daerah lain, sehingga proses penerimaan murid baru benar-benar berjalan objektif, adil, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
