
WBN|SABU RAIJUA-Tokoh masyarakat atau Tomas meminta Kapolres Sabu Raijua jangan hanya beretorika terkait perjudian yang selama ini marak di kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Hal itu disampaikan oleh sala satu tokoh masyarakat yang namanya tidak mau dipublikasikan menanggapi pernyataan Kapolres Sabu Raijua dimedia ini yang dipublikasikan pada tanggal 14 Juni 2025.
Menurutnya jangan karena ada desakan dan himbauan dari organisasi jingitiu baru ada tindakan nyata tapi harus benar-benar konsisten kalau memang mau memberantas perjudian di kabupaten Sabu Raijua.
“Semoga jangan hanya Retorika, lantaran ada surat resmi dari organisasi jingitiu beberapa hari yang lalu yang menghimbau untuk jangan ada perjudian saat ritual adat pembangunan rumah adat ” ucapnya
Sementara beberapa akun Facebook menanggapi berita yang dipublikasikan oleh media ini dibeberapa grup Facebook, sala satu Facebookers dengan nama akun Yuri menanggapi dengan mengatakan bahwa
Kapolres jangan hanya tanggapi saja surat organisasi jingitiu tapi harus ada tindakan nyata memberantas perjudian sabung ayam yang marak di Kabupaten Sabu Raijua .
“Kapolres cuman tanggapi saja tetapi tidak dibasmi judi ayam di Sarai (Sabu Raijua ) yang marak di manna- mana, coba tegaskan jangan lagi ada judi ayam di mana – mana di Sarai (Sabu Raijua ),kecuali taji ayam adat boleh, tetapi cuman tiga hari saja dan tidak boleh taruhan uang, begitu Pak Kapolres Sarai (Sabu Raijua) ” tulisnya di Grup Facebook Kelaradui official, Minggu 15 Juni 2025
Sementara Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis menegaskan bahwa Polres Sabu Raijua bertekad dan berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari perjudian.
“Tanggapan kami dari polres sabu raijua kami mendukung dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga moralitas dan ketertiban, mari wujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari perjudian di kabupaten sabu raijua” Tulis Paulus Naatonis
Terkait dengan kegiatan adat , Kata Kapolres, pihaknya sangat mendukung semua kegiatan adat sehingga mengeluarkan ijin keramaian akan tetapi bukan ijin untuk perjudian sehingga apabila ada kegiatan adat yang memiliki unsur perjudian polres akan bubarkan.
“Pada intinya kami dari polres sangat mendukung semua kegiatan adat masyarakat di kabupaten sabu raijua dengan memberikan ijin keramaian namun bukan ijin untuk perjudian apabila ada unsur judi kami akan membubarkan” kata Paulus Naatonis lewat WA
Sebagai bukti , dalam memberantas perjudian di Sabu Raijua, Kata Paulus Naatonis, pada Sabtu 14 Juni 2025 pihaknya membubarkan aktivitas perjudian di kampung Raewata dan Danni Djami, serta sabung ayam di desa raedewa, Kecamatan Sabu Barat .
Ia juga meminta media untuk berkomunikasi dengan polsek Sabu Barat , serta meminta Polsek untuk menangkap pemain, bandar dan orang yang menyediakan tempat untuk permainan judi sabung ayam di Kecamatan Sabu Barat
“Silahkan kordinasi dengan polsek Sabu barat tangkap pemain pelaku judi, bandar dan orang yang mengijinkan atau yang menyediakan tempat untuk permainan judi sambung ayam” ujarnya
Kapolres Sabu Raijua juga menyampaikan bahwa mendapatkan informasi bahwa sering terjadi kegiatan sabung ayam di Kecamatan Hawu Mehara dan tidak mengetahui siapa yang mengijinkan sehingga dipastikan kegiatan tersebut liar atau ilegal
“Hanya dapat informasi saja di mehara sering ada kegiatan Sambung ayam juga kk bantu liput tidak jelas siapa yang ijinkan di sana itu liar semua” pungkas Kapolres