Terkait MOU Pemkab Maros Bersama Kejaksaan Untuk Lakukan Penagihan Wajib Pajak, ini Kata PHLH..!

Maros,WBN- Pajak Bosowa Semen yang kini diduga Melakukan tunggakan dengan nilai yang fantastis yang dimana Pajak Tersebut adalah suatu Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros yang dapat menunjang pertumbuhan perekonomian Kabupaten Maros sendiri, seperti yang diungkap Sekjend Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (PHLH).

Disela-sela Diskusi Publik terkait tunggakan pajak Bosowa Semen serta beberapa Perusahaan, Hamzah selaku Sekjend PHLH anggap lemahnya Pemkab Maros dalam melakukan penagihan, yang dimana berdampak kepada Program Kerja pembangunan daerah Kabupaten Maros yang terhambat, karena Pajak Bosowa Semen salah satu pemasukan PAD Maros yang cukup besar.

“Harusnya Pihak Pemerintah Kabupaten Maros melayangkan surat paksa dan bertindak secara tegas, apalagi sudah ada MOU dengan pihak kejaksaan negeri kabupaten Maros terkait perusahan perusahaan yang menunggak Pajak”jelas Hamzah kepada awak media pada Kamis 19 Juni 2025, saat lakukan diskusi forum di salah satu Cafe di Maros.

Menurut Hamzah selain Bosowa yang diduga menunggak pajak kurang lebih 36 Miliar, ada juga beberapa perusahaan yang diduga melakukan penunggakan pajak, yaitu PT Murante Utama diduga melakukan Tunggakan senilai kurang lebih 1 Miliar.

“Dua perusahaan tersebut jika dilakukan tindakan tegas terkait tunggakan pajaknya, maka berdampak kepada Pendapat Asli Daerah Kabupaten Maros yang dimana bisa dikelolah untuk Meningkatkan Sektor Perekonomian serta Pembangunan Infrastruktur yang di Kabupaten Maros”,ujarnya.

 

Share It.....