Proyek Rumah Dinas Kodim Maros Rp1,48 Miliar Disorot Tajam, Zona Merah Sulsel Desak Audit Investigatif

MAROS,WBN – Proyek pembangunan sarana dan prasarana Kodim Maros yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUTRPKPP) Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan tajam.

Proyek yang berlokasi di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.483.563.085 dan dikerjakan oleh CV Mubarak Putra Mandiri pada Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah kondisi yang memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara realisasi fisik pekerjaan dengan volume dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Meski bangunan tersebut belum lama selesai dikerjakan, terdapat indikasi perlunya kajian ulang terhadap volume pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Proyek ini terdiri dari lima unit rumah dinas dengan ukuran masing-masing diperkirakan sekitar 8 meter x 5 meter.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulawesi Selatan, Rizal, menyampaikan tanggapannya kepada awak media pada Kamis, 14 Mei 2026.

“Sangat memprihatinkan jika proyek yang baru selesai dengan anggaran hampir Rp1,5 miliar namun diduga masih perlu dilakukan kajian ulang terhadap volume pekerjaannya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan dan efektivitas pengawasan dari instansi terkait,” ujar Rizal.

Rizal mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut. Ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melakukan audit ulang terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa keuangan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa apakah pekerjaan ini telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada proses hukum yang tegas,” lanjutnya.

Rizal menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh dan transparan.

Zona Merah Sulsel berharap pengusutan dilakukan secara profesional demi memastikan penggunaan uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.

Share It.....