NAGEKEO, WBN — Ruang pelayanan publik yang seharusnya menjadi suaka hukum yang aman, mendadak berubah mencekam.
Insiden yang menimpa Patrianus Meo Djawa alias Patrick, wartawan Voxntt.com, pada Rabu (3/6/2026) malam di Markas Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, menjadi sinyal merah bagi jaminan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya.
Kehadiran Patrick memenuhi undangan klarifikasi berita justru berujung pada ancaman persekusi fisik di bawah atap lembaga penegak hukum.
Ironisnya, intimidasi justru terjadi persis di Kantor Polisi saat para pihak berada dalam ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) markas Polres Nagekeo, tempat Aparat Penegak Hukum Negara (APH) Polisi bekerja.
Kepada media ini, Jumat (5/6/2026), Wartawan Patrick menuturkan bahwa peristiwa bermula ketika dirinya dijemput oleh dua anggota kepolisian dari kediamannya di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa.
Menurut Patrick, undangan lisan tersebut berkaitan dengan pemberitaan pada 28 Mei 2026 mengenai dugaan kekerasan domestik yang melibatkan Ajun Komisaris ST, mantan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Nagekeo yang telah didemosi ke Polres Ngada.
Di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Patrick dipertemukan dengan perempuan berinisial M yang didampingi kuasa hukumnya.
Pasalnya, M melayangkan pengaduan keberatan terkait penggunaan foto dirinya dan klaim wawancara dalam pemberitaan bertajuk “Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo Diduga Bawa Kabur Anak Usia 5 Tahun”.
Meski M tidak menyangkal substansi berita, termasuk hubungan domestik dan kekerasan fisik yang dialaminya, suasana formal klarifikasi tersebut mendadak pecah. Pintu ruang SPKT didobrak paksa, di luar SPKT terdapat sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah puluhan orang.
“Massa berteriak histeris, menuntut agar saya dan M diserahkan kepada mereka untuk dihakimi,” ujar Patrick mengenang ketegangan malam itu.
Berdasarkan informasi, Patrick menjadi target kemarahan karena mempublikasikan dugaan kasus penganiayaan tersebut, sementara M diincar karena statusnya sebagai narasumber.
Setelah tertahan lebih dari satu jam dalam situasi intimidatif, Patrick akhirnya berhasil dievakuasi dan pulang dengan pengawalan ketat pihak keluarga yang datang menjemput.
Ujian Perlindungan Hukum
Insiden ini menambah daftar panjang kerentanan jurnalis di daerah, terutama saat menguak lingkaran kekerasan yang pelakunya diduga melibatkan oknum aparat keamanan.
Kehadiran massa yang merangsek masuk ke dalam markas kepolisian tanpa hambatan memunculkan pertanyaan besar terkait prosedur pengamanan internal korps penegak hukum.
Kasus ini menjadi ujian krusial bagi Polres Nagekeo untuk membuktikan netralitasnya.
Kepolisian tidak hanya dituntut menyelesaikan sengketa melalui jalur yang semestinya, tetapi juga wajib mengusut tuntas tindakan intimidasi kelompok massa yang mencoba mengangkangi hukum di markas mereka sendiri.
WBN / Wil
