JAKARTA – Bayangkan dua raksasa hukum yang seharusnya bersatu memburu koruptor, justru saling mengarahkan senjata ke satu sama lain.
Inilah potret ketegangan paling panas tahun ini antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Publik dibuat terperangah oleh drama saling tangkap, aksi intip-mengintip antar-intelijen, hingga penemuan bunker kekayaan tersembunyi yang nilainya bikin geleng-geleng kepala.
Berikut adalah lembar-lembar fakta di balik “Perang Bintang” yang mengguncang panggung hukum nasional:
Bunker Emas dan Uang Tunai di Rumah Mewah: Drama ini meledak ketika Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah rumah mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, di kawasan elite Sentul dan Cipete.
Hasilnya mengerikan. Polisi menemukan harta karun hasil dugaan pemerasan kasus-kasus kakap (seperti Asabri dan Krakatau Steel) berupa 74 kilogram emas batangan murni dan tumpukan uang tunai valuta asing senilai Rp540 miliar!
Serangan Balik Kilat ke Jenderal Polisi: Tidak mau tinggal diam, Kejagung langsung melancarkan “serangan balik”. Mereka menetapkan perwira tinggi aktif Polri, Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, sebagai tersangka.
Sang jenderal diduga ikut “bermain” dalam proyek pengadaan wadah makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang menjadi program super penting di era pemerintah saat ini.
Ketegangan di Daerah: Polisi vs Jaksa Saling Adang: Friksi ini bukan cuma terjadi di Jakarta, tapi menjalar ke daerah. Di Jawa Tengah, jaksa dari Kejaksaan Tinggi mencoba menggeledah unit pengelolaan gizi milik kepolisian. Merasa diinjak, Propam Polda Jateng langsung mengeluarkan memo darurat: Dilarang keras memenuhi panggilan jaksa tanpa izin dan pendampingan hukum kepolisian! Situasi sempat mencekam dan memicu isu gesekan fisik di lapangan.
Intervensi Darurat Istana dan “Pelimpahan Aneh”:
Khawatir stabilitas negara runtuh karena dua penegak hukum saling serang, Presiden Prabowo Subianto turun tangan.
Kapolri dan Jaksa Agung dipanggil menghadap ke Wisma Danantara. Hasilnya? Sebuah antiklimaks yang aneh. Polri mendadak melimpahkan seluruh kasus korupsi Febrie Adriansyah—lengkap dengan emas dan uang Rp540 miliar tadi—kepada Kejagung untuk diusut sendiri oleh institusi asalnya. Di saat yang sama, Kejagung menyetop semua penyelidikan terhadap polisi di daerah.
Suara Rakyat dan Pakar:
“Ini Bukan Penegakan Hukum, Ini Sandiwara!”
Aroma kompromi di balik pintu tertutup ini langsung memicu kemarahan para pengamat hukum dan aktivis antikorupsi.
Transparency International Indonesia (TII) dengan lantang menyebut langkah ini sebagai preseden buruk yang melanggar hukum acara pidana (KUHAP).
“Bagaimana mungkin institusi yang anggotanya korupsi, disuruh memeriksa anggotanya sendiri setelah ditangkap lembaga lain? Ini namanya jeruk makan jeruk,” kritik salah satu pakar hukum pidana terkemuka. Publik kini menaruh curiga besar bahwa perdamaian ini hanyalah kedok “tukar guling perkara” agar aib besar kedua lembaga sama-sama tersimpan rapat di bawah karpet.
