NTT, WBN — Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah setempat untuk segera melunasi pajak kendaraan bermotor, baik milik pribadi maupun kendaraan dinas.
Kepatuhan pembayaran pajak ini nantinya akan dijadikan salah satu syarat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penegasan tersebut disampaikan melalui Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Ngada, Yohanes Ghae, melalui keterangan tertulisnya.
Yohanes meminta para ASN memanfaatkan program keringanan pajak yang saat ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 54 Tahun 2026. Keringanan tersebut juga berlaku bagi kendaran dinas milik Perangkat Daerah (PD) yang masih menunggak atau belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.
“Bagi Perangkat Daerah yang kendaraan dinasnya masih ada tunggakan atau belum membayar, agar segera melakukan pembayaran dengan menggunakan regulasi dimaksud,” ujar Yohanes.
Yohanes kembali mengingatkan seluruh ASN agar tidak mengabaikan imbauan ini. Pemerintah daerah akan mengintegrasikan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor sebagai prasyarat administratif dalam penerimaan TPP.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak di wilayah NTT.
Pantauan Media WBN, untuk mempermudah proses pelunasan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah Provinsi NTT membuka posko pelayanan pembayaran langsung di Halaman Kantor Bupati Ngada pada Senin (12/10/2026).
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah Wilayah Ngada (Samsat) berkomitmen untuk terus memacu pertumbuhan realisasi pajak daerah. Peningkatan kepatuhan wajib pajak dinilai memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap penguatan struktur keuangan daerah.
Kepala UPT Pendapatan Daerah Wilayah Ngada, Anny Belang, mengungkapkan bahwa saat ini penerimaan dari sektor opsen pajak telah menyentuh angka Rp 4 miliar.
Mengingat besarnya kontribusi tersebut bagi kas daerah, ia berharap adanya sinergi yang lebih kuat dari pemerintah daerah setempat.
“Opsen pajak sudah masuk Rp 4 miliar. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan dapat turut memberikan dukungan penuh untuk mengoptimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ujar Anny.
Langkah kolaboratif antara Samsat dan Pemda dipandang krusial guna memperluas basis wajib pajak sekaligus memastikan keberlanjutan pembiayaan pembangunan di wilayah Ngada.
WBN
