NTT : Samsat Ngada Jemput Bola, Puluhan Kendaraan ASN Mulai Tertib Pajak

NGADA, WBN — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (Samsat Ngada), menerapkan strategi jemput bola dengan membuka posko pelayanan pajak kendaraan di halaman Kantor Bupati Ngada, Senin (12/10/2026).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Kepala UPT Pendapatan Daerah Wilayah Ngada, Anny Belang, menjelaskan bahwa pada hari pertama pembukaan posko, Senin (12/10) puluhan unit kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas milik ASN lingkup Pemerintah Daerah Ngada telah menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

“Terdapat 29 unit kendaraan yang pajaknya dibayarkan melalui posko di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada hari pertama. Dari pelayanan ini, opsen atau pungutan tambahan pajak yang langsung masuk ke kas Pemda Ngada tercatat sebesar Rp 7.000.000”, ungkap Anny Belang.

Menurutnya, kegiatan ini akan terus digalakkan guna mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Posko pelayanan pajak kendaraan khusus bagi ASN di lingkup Pemda Ngada ini dipastikan akan hadir setiap hari Senin.

Langkah tersebut merupakan wujud kolaborasi antara UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Ngada dengan Bapenda Ngada untuk mengoptimalkan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 yang masa berlakunya tersisa 15 hari lagi.

Selain di kantor bupati, Samsat Ngada juga telah menjadwalkan pelayanan keliling di sejumlah titik sepanjang pekan ini. Pada Selasa, pelayanan akan dibuka di Kantor Camat Golewa, Rabu di Desa Sadha (Kecamatan Golewa Selatan), Kamis di Pasar Jerebu, dan Jumat di Bank NTT Aimere. Masyarakat Ngada yang belum melunasi pajak kendaraannya diimbau untuk memanfaatkan layanan terdekat tersebut.

“Hingga saat ini, realisasi opsen pajak kendaraan yang masuk ke kas daerah Kabupaten Ngada telah mencapai Rp 4 miliar”, tambahnya.

Pihak Samsat berharap Pemerintah Daerah terus memberikan dukungan penuh guna memaksimalkan penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Sebelumnya, Pemda Ngada juga telah menegaskan komitmennya terhadap penertiban ini dengan mewajibkan pelunasan pajak kendaraan bagi ASN sebagai salah satu syarat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

WBN

 

 

 

Share It.....