Langgar Prokes dan Jam Operasional, Dua Tempat Usaha di Kelurahan Lagoa Dikenakan Sanksi Tegas
WBN l Jakarta UtaraΒ – Pemberian sanksi teguran tertulis, pembubaran, dan penutupan sementara tempat usaha 1Γ24 jam sebagai tindak lanjut atas pelanggaran prokes...
