Catatan Demokrasi atas Kunjungan Mantan Presiden Jokowi ke NTT

Oleh : Aurelius Do’o, Warga NTT

NTT Jangan Runtuh Adab Ketimuran Sambut Jokowi, Hentikan Kepanikan Moral !

Kunjungan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memicu beragam riak tanggapan di ruang publik. Sebagian pihak buru-buru membingkai dinamika ini dari kacamata politik praktis yang sinis. Padahal, jika dipandang dari aspek sosial, hak asasi, dan terutama kebudayaan, kehadiran seorang purnatugas kepala negara di tengah masyarakat adalah hal yang sepenuhnya lumrah, bahkan bernilai budaya.

Di panggung global maupun domestik, perjalanan seorang mantan pemimpin ke berbagai daerah adalah pemandangan yang biasa. Mantan kepala negara, menteri, gubernur, hingga bupati dan wali kota melakukan safari, itu semua bukan bencana. Sebaliknya membawa pesan positif untuk agenda sosial, kebudayaan, pariwisata serta kedewasaan dalam berpolitik.Sebagai manusia, para tokoh hadir dengan segala kelebihan dan kekurangan sebagai insan kehidupan. Itu wajar.

Lalu, bagaimana jika kunjungan tersebut sarat dengan agenda politik?

Pertanyaan ini sebetulnya tidak perlu memicu kepanikan moral. Kepanikan Moral adalah fenomena kepanikan ataupun klaim ketakutan massal yang berlebihan, yang dibuat-buat, kemudian dianggap sebagai ancaman ataupun bencana. Hentikan kepanikan moral seperti ini. NTT bukan wilayah yang tepat untuk mempropaganda kepanikan moral.

Dalam koridor hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hak berpolitik setiap warga negara dijamin penuh oleh konstitusi, sepanjang hak tersebut tidak dicabut oleh putusan pengadilan. Seorang mantan presiden memiliki kebebasan yang sama dengan warga negara lainnya untuk berserikat, berkumpul, bahkan memimpin sebuah partai politik jika ia bersedia.

Bumi Flobamora bukanlah tanah yang angkuh, yang mentabukan kehadiran para mantan pemimpin. Sebaliknya, NTT adalah rupa dari negeri yang beradab dan berhati lapang. Dalam falsafah hidup masyarakat ketimuran di NTT, tamu adalah berkah, dan seorang pemimpin, meski telah purnatugas, tetaplah sosok orang tua yang dihormati.

Menolak atau mencurigai kunjungan seorang tokoh yang datang dengan kehendak baik justru mencederai adab menerima, yang menjadi identitas orang NTT. Kehadiran Jokowi ke NTT bukanlah sebuah ancaman atau “bencana” bagi tatanan demokrasi, melainkan bukti bahwa sistem politik kita hidup, bebas, dan yang paling penting ‘dirawat dalam bingkai persaudaraan.

Sebagai warga negara sipil, mantan presiden memiliki kebebasan bergerak dan berkunjung ke seluruh pelosok tanah air tanpa perlu dihalangi barikade sentimen kelompok. Konstitusi menjamin ruang bagi siapa saja untuk berinteraksi dan menyerap aspirasi warga secara informal, sebuah praktik yang justru menyehatkan demokrasi akar rumput.

Status purnatugas tidak sedikit pun mencabut hak dasar seseorang untuk mengaktualisasikan diri dalam ruang sosial-politik. Masyarakat NTT juga mengakui bahwa Jokowi bukan sekadar nama dalam lembaran sejarah, melainkan figur yang memiliki ikatan emosional dan historis yang sangat lekat selama masa jabatannya.

Kunjungan ke rahim Flobamora adalah bentuk silaturahmi sosial yang organik dan natural. Budaya ketimuran mengajarkan untuk tidak melupakan budi (ingat budi, tahu balas budi). Ketika seorang mantan pemimpin konsisten menjaga komunikasi langsung dengan daerah kepulauan, hal itu justru memperkuat integrasi sosial dan menegaskan bahwa warga tetap diingat dan diperhatikan.

Demokrasi yang dewasa tidak bekerja lewat kecurigaan yang destruktif, melainkan lewat kedewasaan sikap. Kritik dan kontrol sosial dari masyarakat memang tetap diperlukan sebagai tanda demokrasi yang sehat, tetapi kritik tersebut tidak boleh melahirkan tirani baru yang membatasi hak asasi individu termasuk hak-hak para mantan presiden kembali menjejakan kaki mereka di bumi Nusa Tenggara Timur.

Di negara-negara dengan tradisi demokrasi yang panjang seperti Amerika Serikat, safari sosial atau kuliah umum yang dilakukan oleh mantan presiden adalah pemandangan karib yang tidak pernah dituduh sebagai gerakan merongrong pemerintahan yang sah.

Pada akhirnya, jika ada narasi menyebut kunjungan seorang mantan pemimpin laksana “bencana demokrasi dan kemajuan” itu adalah sikap yang berlebihan dan ahistoris. Sebaliknya, menutup pintu bagi mereka yang datang berkunjung justru akan merobek tenunan adab persaudaraan masyarakat NTT.

Selama tidak ada aturan hukum yang dilanggar, ruang perjumpaan hangat antara tokoh bangsa dan masyarakat kepulauan harus terus dirawat.

Dari NTT kita belajar, bahwa politik boleh saja dinamis, namun adab ketimuran dan penghargaan terhadap hak asasi manusia adalah fondasi kokoh yang tidak boleh runtuh oleh kepentingan dan propaganda sepihak.

Kunjungan mantan presiden ke NTT merupakan wujud nyata kebebasan bersosial-politik yang dijamin konstitusi, sekaligus menegaskan pentingnya merawat adab ketimuran yang menjunjung tinggi tamu, tanpa harus terjebak dalam kepanikan moral yang berlebihan. Sikap menerima kunjungan dengan beradab dan berhati lapang adalah bentuk kedewasaan demokrasi yang menempatkan persaudaraan di atas kecurigaan politik destruktif.

Salam NKRI – AD

Share It.....