Makassar,-Ryan latief yang merupakan Waketum DPP SP. KEP.KSPSI ( Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) serta Wapres DPP LIRA memberikan Tanggapan mengenai kabar diTangkapnya Penyebar Video Adanya Rombongan TKA China yang mendarat di Bandara Haluoleo Kendari.
Dilansir juga dari beberapa media Online mengatakan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sudirman meminta pihak perusahaan untuk memperlihatkan surat perpanjangan visa yang telah diurus di Jakarta.
“Kalau memang TKA memperpanjang visa. Coba diperlihatkan kepada publik supaya tidak menimbulkan tanda tanya kepada masyarakat. Apalagi saat ini masyarkat saat ini diresahkan dan ketakutan dengan isu virus corona,” kata Sudirman, Senin 16 Maret 2020.
Menurut Ryan,”Setelah saya melihat berulang kali Isi Video tidak ada Unsur HOAX di Video tersebut dan Betul isi Video tersebut terlihat Beberapa TKA China dan Beberap Bule bahkan warga Indonesia dalam rombongan pesawat”,jelas Ryan Latief kepada awak media pada Senin, (16/03/2020).
Ryan juga menambahkan,”yang harus ditelusuri adalah apakah TKA tersebut Memiliki Izin kerja yang sah?, dan menyangkut Dia Berkata Corona adalah bentuk Spontan dan kepanikan Pelaku, apalagi saat ini Virus Corona Positif ada di Indonesia ditambah lagi Mentri Perhubungan dikatakan oleh Dokter Kepresidenan Positif Virus Corona. Kiranya Kepolisian melakukan Pembinaan kepada pelaku dan tidak menahannya, apa yang dilakukan adalah bentuk kepanikan dengan merebaknya Virus Corona di Indonesia ditambah lagi daerah tersebut Banyak TKA China sebagai Negara pertama terjadinya Wabah Virus Corona”,terang Ryan.
Teka-teki perihal kebenaran status 49 orang warga negara (WN) Tiongkok yang masuk ke Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (15/3) malam terjawab sudah, seperti yang dilansir beberapa media.
“Orang baru dari China, provinsi Henan, bukan habis dari Jakarta memperpanjang visa atau izin kerja,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulawesi Tenggara, Sofyan saat jumpa wartawan Senin (16/3) petang.
“Seharusnya Pemerintah lebih ketat dalam pengawasan TKA dan Turis Asing Masuk Ke Indonesua dan melakukan screning kesehatan super ketat apalagi ini dibeberapa daerah Rumah sakit kita belum memenuhi standar peralatan pengecekkan Virus Corona dan virus Corona ini harus berulang kali pengecekkannya ditambah lagi masa inkubasi Virus Corona paling cepat 14 hari bahkan lebih. Kapolda harus bertanggung jawab atas pernyataan yang mentakan TKA tersebut dari jakarta perpanjangam Visa. Faktanya ada pemberitaan bantahan dari dinas tenaga kerja, kiranya informasi tersebut jangan simpang siur ini persoalan serius bukan main main”,Jelas Ryan Latief.
“Jika Hal tersebut Benar Maka Kapolda Harus Menyatakan Permohonan maaf secara terbuka dan bebaskan Harjono dan mabes Polri segera evalusi Kapolda Sultra, seorang Kapolda memberikan keterangan Yang salah itu fatal sekali apalagi ini institusi penegakan Hukum langkah terburuk agar Mabes Polri ambil langkah tegas terhadap kesalahn fatal ini”,kunci Ryan Latief.
(Reporter.Herman)