WBN NTT│Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Nusa Tenggara Timur, melalui Surat Ininstruksi Nomor : B-50/DPD GOLKAR/NTT/III/2020 menurunkan tiga pokok penegasan, ditandatangani Ketua DPD Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Dikutip Redaksi WBN NTT (28/3/2020) Instruksi ditujukan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Kader Partai Golkar, Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT, Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten, Kota masing-masing.
Berikut rangkuman Instruksi Golkar NTT.
Dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi NTT dan seluruh Kabupaten, Kota, Ketua DPD Partai Golkar NTT menginstruksikan hal-hal sebagai berikut :
- Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah Kader Partai Golkar memberikan perhatian khusus terhadap penyediaan anggaran penanganan Covid-19
- Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Kota mendukung penuh penyediaan anggaran terkait penanganan Covid-19 melalui realokasi anggaran serta efisiensi anggaran di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Kota.
- Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Kota melakukan komunikasi lintas fraksi bersama-sama Pemerintah membahas dan menyepakati untuk penanganan Covid-19.
Instruksi Golkar NTT ditandatangani Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Nusa Temggara Timur, Ketua Emanuel Melkiades Laka Lena.
Instruksi Golkar NTT dikirim tembusan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Sekjen DPP Partai Golkar, para Wakil Ketua Umum, Ketua Pemenangan Pemilu Bali Nusra, Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar.
Tim Pers WBN NTT│Aurel Do’o│redpel-NTT