WBN, Manado – Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dalam Hal Ini Gubernur Olly Dondokambey.SE mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (OPP Covid-19) di Sulut pada tanggal 14 April 2020.
Dan Ini Isi Pergub No 8 Tahun 2020;
( Tevri – redpel ndra)