WBN, MANADO, SULUT – Respon persetujuan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, S.E atas usulan Kepala. Dari Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Jenry Sualang, S.Pd., M.A.P, Terhadap 423 Pekerja Seni Budaya yang terdampak Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara dan di Kepala Dinas Kebudayaan Daerah lalu dikirim kepada Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI atas Dasar Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Usulan Kadis Kebudayaan Jenry Sualang inipun telah memperoleh persetujuan dari Gubernur Olly Dondokambey S.E, Wakil Gubernur Drs. Steven OE Kandouw dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen, S.E., M.S.

“Pengusulan 423 Seniman diantaranya terdiri atas para Penyanyi, Penari, Pelukis, pematung yang tergabung dalam pekerja Seni dan Budaya di daerah ini merupakan tindaklanjut dan langkah cepat yang dilakukan Dinas Kebudayaan Daerahy Provinsi Sulut atas hasil Virtual Meeting dengan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid pada tanggal 9 April 2020, pekan silam,” kata Jenry Sualang Senin (13/04).

Selain itu, melalui koordinasi dengan Dinas yang membidangi Kebudayaan di Kabupaten dan Kota se-Sulut, Dinas Kebudayaan mendata dan merekap para Seniman yang patut memperoleh BLT dari Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Untuk tahap pertama, data para Seniman yang terdampak Covid-19 ini, saya sudah kirimkan hari ini (Senin 13/04) melalui Email Ditjenbud. Sedangkan untuk tahap kedua, kami masih memberikan kesempatan selama dua hari lagi pada teman-teman dinas yang membidangi Kebudayan di Kabupatendan Kota untuk mendata para seniman yang terdampak Covid-19, sesuai kriteria dan format yang ada,” terang Sualang.

Dia menambahkan bahwa pada hari Selasa (14/04) pukul 10.00 WITA, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid akan menggelar Virtual Meeting guna menindaklanjuti langkah yang dilakukan Dinas Kebudayaan di daerah terkait bantuan bagi para pekerja Seni dan Budaya yang terdampak Covid-19.

“Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut juga diundang untuk ikutserta dengan Bapak Dirjen Hilmar Farid pada Virtual Meeting,” ujar Sualang.

Menurut Sualang, program Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ini, mendapat respons positif dari trio Sulut (Gubernur Olly, Wagub Kandouw dan Sekprov Silangen), bahkan Gubernur Olly langsung memerintahkan Kadis Kebudayaan untuk responsif mendata para seniman yang terdampak Covid-19.

“Betapa sangat pedulinya pak Gubernur pada para seniman di daerah, sehingga memerintahkan Kadis Kebudayaan untuk segera menginventarisir, mendata dan merekap para seniman untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Ditjen Kebudayaan,” ungkap Sualang.

Adapun kriteria bagi Seniman yang didata sebagai Penerima BLT dari Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yaitu;

1. Pendapatan perbulan di bawah Rp10 juta
2. Tidak memiliki pekerjaan di luar kesenian
3. Sudah berkeluarga /belum terdaftar PKH
4. Belum berkeluarga/belum terdaftar Kartu Pra-Kerja.

Penulis : Tevri Ngantung | redpel ndra

Share It.....