NGADA, WBN — Pelabuhan Maumbawa di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang lama dikeluhkan mati suri, kini memasuki babak baru setelah Pemerintah Kabupaten Ngada secara resmi menyerahkan aset dan hak pengelolaan pelabuhan tersebut kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Langkah strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan Akta Pelepasan Hak di Ruang Rapat Bupati Ngada, pada Kamis (6/8/2026). Kegiatan dihadiri oleh jajaran pemkab, Kepala Kantor UPP Kelas III Marapokot, serta notaris.
Bupati Ngada Raymundus Bena berharap penyerahan ini menjadi titik balik bagi revitalisasi infrastruktur maritim di selatan Pulau Flores guna mendongkrak konektivitas dan ekonomi daerah.
Ditegaskan bahwa pengalihan status pengelolaan merupakan hasil dari proses panjang untuk menjawab ekspektasi masyarakat yang merindukan fungsi optimal pelabuhan. Revitalisasi di bawah kendali pemerintah pusat dinilai menjadi solusi konkret untuk menyuntikkan anggaran besar yang selama ini mendera keterbatasan kas daerah.
Terobosan pengalihan aset membuka jalan bagi Kementerian Perhubungan untuk memperluas dermaga dan fasilitas penunjang dalam skala yang lebih masif.
“Peningkatan fasilitas akan memperlancar mobilitas barang dan penumpang, sekaligus menekan biaya logistik di wilayah pesisir selatan.Berikutnya optimalisasi potensi sektor kelautan dan perikanan di sekitar pelabuhan diproyeksikan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru dan menyerap tenaga kerja lokal. Dengan penyerahan resmi ini, sinergi antara pusat dan daerah kini dinantikan perwujudannya di lapangan agar Pelabuhan Maumbawa tidak lagi sekadar menjadi saksi bisu di bibir pantai, melainkan motor penggerak kesejahteraan warga Ngada”, tutup Bupati.
W B N
