WBN, INDRAMAYU – Ratusan Massa dari 58 organisasi Ormas, OPK dan LSM yang tergabung dalam GEMA ( Gerakan Masyarakat ) Menyuarakan Aspirasi menolak RUU HIP di depan Gedung DPRD Indramayu. ( 13/7 )
Untuk yang kesekian kalinya, DPRD Indramayu menerima aspirasi yang di suarakan melalui Unras ( unjuk rasa ) Tentang penolakan RUU HIP.
Menyikapi pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Ratusan massa dari 58 organisasi terdiri dari Ormas, OKP dan LSM Se-Kabupaten Indramayu yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Gema) Indramayu melakukan aksi dan orasi unjuk rasa untuk mendeklarasikan dan menyatakan sikap Tolak RUU HIP.
Aksi tersebut merupakan aksi damai, Sebagai bentuk pembelaan warga Indramayu terhadap Bangsa dan Negara dari ancaman bahaya Laten Komunis.
Ketua DPRD Indramayu Saefudin saat menerima aspirasi tersebut mengatakan ” Tujuan kita sama dengan rekan rekan semua, Adapun sekarang ini aspirasi masyarakat Indramayu tidak dapat di bendung dan aspirasi ini akan kita bawa ke atas secepatnya ” tegasnya
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Wakil ketua DPRD Indramayu Muhammad Sholihin mengatakan ” Saya mendukung penuh apa yang di sampaikan ketua, Kami satu kesatuan untuk mengawal aspirasi ini sampai tingkat atas.
Bahwasanya Pancasila adalah satu satunya ideologi pemersatu bangsa ” Tegas Sholihin
Wawan Sugiarto Sekalu Sekjen Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam ( KAHMI ) Juga sekretaris gerakan mengatakan ” Aksi ini merupakan aksi penolakan terhadap RUU HIP, Bahwasannya Pancasila sudah Final dan sudah tidak bisa diutak-atik lagi.
Kalau ingin undang-undang di rubah perbanyaklah batang tubuhnya, Pancasila sebagai falsafah bangsa harus di ubah ubah, Nilai-nilai bangsa harus di atas, Jangan direndahkan dengan undang-undang.
Jadi jangan Pancasila dijadikan undang-undang, karna itu sudah final, Tidak boleh dirubah, Tidak boleh ditambah dan tidak boleh dikurangi,” pungkasnya
Reporter ( Cp.Enjoy, Kadisa | redpel ndra )