WBN │ Kejaksaan Negeri Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur kepemimpinan Ade Indrawan, SH secara terbuka kepada seluruh wartawan di Kota Bajawa (03/08/2020) mengumumkan perubahan status Penyelidikan Pembangunan Gedung Olahraga Bajawa Tahun Anggaran 2017 menjadi Penydikan Kejaksaan Negeri Ngada.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Ade Indrawan, SH, perubahan status Penyelidikan Pembangunan Gedung Olahraga Bajawa Tahun Anggaran 2017 menjadi Penydikan merupakan salah satu konsentrasi pihak Kejaksaan setempat dengan catatan indikasi kerugian negara fatanstis.
Keterangan penegasan Kejaksaan Negeri Ngada ini diungkapkan dalam gelar konferensi pers Kejaksaan Negeri Ngada (03/08/2020) kepada seluruh media di Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tim WBN│AD│Redpel-Indra
Ikuti video kabar dibawah ini !