BARRU- Tudingan miring terhadap Ridwan pengusaha air galon di Bunne desa Kading Kabupaten Barru dari warga tidak berdasar karna mata air berada di atas tanah bersertifikat atas nama ridwan di Botto Sajang.
Sebelumnya warga menuding adanya usaha air galon milik ridwan menyebabkan warga kekurangan air bersih.
Tudingan yang tidak jelas dan tidak berdasar itu menyebabkan Ridwan gerah karna mata air Botto Sajang yang digunakan bersama warga berada diatas tanah milik Ridwan yang bersertifikat dan setiap tahunya membayar tagihan pajak bumi dan bangunan.
“Lokasi mata air Botto Sajang berada diatas tanah saya bersertifikat yang pajak bumi dan bangunannya saya bayar tiap tahun,” ucap Ridwan ke awak media ini sekitar pukul 19:57 wita di kediamanya, minggu (14/09/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Ridwan ada satu usaha air galon lain dan warga manfaatkan mata air diatas tanah milik ridwan.
Berbalik pakta tudingan miring sebagai pengguna mata air tersebut patutnya bersyukur kepada pemilik tanah, karna lahan bersertifikat tersebut berhak sepenuhnya sesuai hak kepemilikan.
“Justru warga yang memanfaatkan air tersebut harusnya berterima kasih kepada pemilik lahan mata air yang bersertifikat ini,” tegas Ridwan dengan nada yang lembut.
Ridwan juga memahami kebutuhan warga yang menggunakan air tersebut saat debit air normal.
“Air tersebut bisa berbagi ke orang lain selama air mengalir dengan normal tapi sekarang musim kemarau pastinya debit air tidak seperti bulan yang lalu-lalunya,” tutur Ridwan.
Melirik dari permasalahan tersebut diduga didalamnya ada ketidak adilan selaku pemilik lahan terkait mata air tanah bersertifikat tersebut.
(Hasyim)