WBN │Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat, Wakil Gubernur  Drs. Josef Nae Soi, M.M melalui tanggapan tegas Kepala Bidang Kelistrikan Pemprov NTT, Hermanus Yosep Beo Wea (20/09/2020) menyatakan tindakan pencabutan kabel listrik di Kampung Detuara, wilayah Desa Maurole Selatan, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende, Flores yang sebelumnya sudah dipasang di rumah warga dan juga Puskesmas Watunggere, dilakukan secara sepihak oleh sejumlah oknum, merupakan perbuatan yang masuk dalam kategori terang benderang melawan hukum negara, tidak dibenarkan dengan apapun alasan.

“Negara Indonesia dan Pemprov NTT kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat, Wakil Gubernur  Drs. Josef Nae Soi, M.M bekerja keras mengentaskan berbagai catatan prioritas utama pembangunan, melakukan percepatan pembangunan bagi masyarakat, diantaranya terus mendorong progres percepatan pemenuhan listrik, Indonesia Terang, NTT Terang, namun dalam perjalanan menemui fenomena-fenomena seperti yang terjadi di Kecamatan Detukeli Kabupaten Ende, itu tidak patut dibiarkan karena sudah merupakan tindakan menghalang-halangi program kerja negara, penerangan Listrik milik negara untuk rakyat. PLN juga patut menyikapi secara berani dan tegas dan juga pihak Keamanan Negara patut bertindak reaksi cepat. Kami di Bidang Kelistrikan Pemprov NTT sudah menerima laporan kejadian lapangan. Itu menodai agenda percepatan pembangunan negara untuk masyarakat”, tegas Kepala Bidang Kelistrikan Pemprov NTT, Hermanus Yosep Beo Wea.

Foto Kejadian Pencabutan Kabel Listrik di TKP, Minggu 20/9/2020

Kepala Bidang Kelistrikan Pemprov NTT, Hermanus Yosep Beo Wea mengungkapkan, atas kejadian ini, Bidang Kelistrikan Pemprov NTT langsung mendalami instrumen kelengkapan legal yang dikantongi oleh para pelaku yang secara sepihak telah mencabut kabel listrik ke tumah warga dan Puskesmas Watunggere.

Berikut kutipan peristiwa cabut kabel listrik di Kampung Detuara, wilayah Desa Maurole Selatan, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende pada Hari Minggu (20/09/2020) dalam rilis koresponden media ini di lokasi kejadian.

Hari Minggu, (20/09/2020) bertempat di Kecamatan Detukeli Kampung Detuara, Desa Maurole Selatan, telah terjadi tindakan yang diduga perbuatan melawan hukum dan memicu konflik lapangan serta membuat warga, calon pelanggan listrik negara merasa tidak nyaman menyambut program listrik negara untuk masyarakat.

Telah terjadi tindakan sangat tidak terpuji dilakukan oleh oknum yang bekerja di CV RIDE Kabupaten Ende dan atau oknum pemborong kerja instalasi kabel listrik di lokasi kejadian, melalui modus perbuatan secara serta merta, sepihak tanpa mekanisme, tanpa pemberitahuan, tiba-tiba melakukan pencabutan kabel listrik yang sudah dipasang dan tengah menunggu uji coba penerangan listrik PLN di wilayah Kecamatan Detukeli Ende.

Pelaku bersama sejumlah orang datang tanpa informasi dan pemberitahuan, langsung mencabut kabel listrik di Puskesmas Watunggere, selanjutnya menuju dua rumah warga dan lagi-lagi mencabut kabel listrik yang sudah terpasang, dengan tanpa satupun penjelasan dan  keterangan kegiatan legal disampaikan kepada pihak Puskesms dan kepada warga bersangkutan.

Rangkuman redaksi media ini (20/09/2020), kilas gambaran informasi kejadian ini sudah diketahui oleh para pihak terkait di lingkup Pemrov NTT termasuk unsur Pemimpin NTT, unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, unsur PLN Kabupaten Ende, Polri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Camat setempat, unsur Pastor Paroki Gereja induk setempat, Pers serta Lemabga Advokasi Hukum TPDI dan PADMA Indonesia.

Keterangan Foto Berita : Kepala Bidang Kelistrikan Pemprov NTT, Hermanus Yosep Beo Wea.

Tim │Redpel – Indra

 

Share It.....