Hukum Adat dan Destinasi Wisata Bahari di Kabupaten Sabu Raijua, NTT

Pantai Wadu Ro salah satu wisata Bahari di Pulau Raijua

WBN. Sabu Raijua – Kabupaten Sabu Raijua merupakan sala satu kabupaten yang memiliki kekayaan maritim yang luar biasa. Laut Sabu Raijua menjadi sala satu aset berharga yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir. Selain itu, keindahan alam bawa laut menjadi daya tarik serta menjadi pendukung pembangunan dalam sektor kepariwisataan. Laut yang bersih, pantai yang indah, hutan terumbu karang yang subur dan eksotis serta memiliki biota laut yang beranekaragam menjadi aset pariwisata.

Hal ini destinasi wisata bahari yang menjadi magnet untuk menarik wisatawan datang berkunjung ke daerah ini. Oleh karena itu, seluruh kekayaan maritim ini perlu dijaga dan dilestarikan oleh seluruh masyarakat, pemerintah serta agen pembangunan lainnya.

Dalam konteks kepariwisataan secara luas, kekayaan laut Sabu tidak sekedar dipandang dari sisi destinasi wisata bahari semata, akan tetapi kekayaan tersebut juga merupakan sala satu destinasi wisata budaya yang ada di Kabupaten yang dijuluki Kota Para Dewa itu.

Hal tersebut dapat kita lihat dalam filosofi hidup orang Sabu Raijua yang memandang dan memperlakukan laut dan kekayaan didalamnya seperti layaknya memperlakukan manusia.

Pesona alam bawah laut (Foto. Pinneng Muljadin)

Perlakuan, perlindungan dan pelestarian kekayaan Laut di Kabupaten Sabu Raijua tidak sekedar melalui hukum tertulis yang diterapkan oleh pemerintah. Akan tetapi, jauh sebelum adanya regulasi formil dalam bentuk hukum tertulis, masyarakat Sabu Raijua telah bersepakat sejak nenek moyang orang sabu Raijua itu ada yaitu dengan adanya hukum adat yang mengatur tentang pelestarian dan konservasi wilayah pesisir di lautan Rai Hawu.

Implamentasikan hukum adat tersebut tergambar dalam siklus kehidupan orang Sabu Raijua yang diatur melalui kelender adat yang telah ada sejak ribuan tahun yang lalu.

Hukum adat di Kabupaten Sabu Raijua tidak sekedar untuk pelestarian dan perlindungan biota laut semata, akan tetapi menurut penuturan sejarah dan kebudayaan orang sabu raijua, mereka percaya bahwa ada generasi leluhur orang Sabu yang beranak cucu dengan manusia yang tinggal dilautan,

Ini dapat kita lihat dari beberapa ritual adat yang ada di Sabu Raijua yang mempercayai bahwa ada penguasa darat yang bernama Madja dan penguasa laut yang bernama Banni Ked”do.

Penguasa darat dan penguasa laut ini merupakan nenek moyang orang Sabu Raijua yang memiliki kesaktian tinggi dan sangat di hargai dan dijunjung tinggi kehormatan dan kesakralan nama mereka.

“Penghormatan terhadap penguasa Laut yang bernama Banni Kedo di implementasikan oleh masyarakat Sabu Raijua melalui beberapa Ritual adat misalnya Ritual adat Pana Dahi ( penyebutan Wilayah adat Raijua), serta penghormatan terhadap leluhur orang Sabu Lainnya yang berasal dari lautan seperti leluhur orang Sabu yang bernama Ke Logo melalui ritual adat Jale Hai, Radja Uba Dara serta pengambilan terumbu karang atau Liku Keruga.

Oleh karena itu, maka muncul Filosofi leluhur orang Sabu Raijua untuk menganggap laut itu adalah tempat yang dapat memberikan kesejahteraan, keamanan serta kemakmuran bersama.

Yang mendorong munculnya spirit dalam kehidupan bermasyarat orang Sabu Raijua yaitu Mata Mara Dahi Unu Pala Dokehia yang punya arti bahwa ketika laut sedang surut, maka saat itu pula masyarakat sabu menggantungkan hidupnya dari kekayaan laut.
(Jefrison Hariyanto Fernando, S.I.P)

Share It.....