Media WBN|SUBULUSSALAMβ Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kota Subulussalam memperkuat komitmen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN pada Rabu (5/8/2026).
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa narkotika adalah ancaman serius yang memerlukan kerja sama dari seluruh komponen bangsa. Berdasarkan data tahun 2025, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika nasional mencapai 2,11 persen. Artinya, sekitar 4,15 juta penduduk usia 15β54 tahun telah terpapar narkotika.
“Angka ini harus menjadi perhatian bersama. Terlebih, kita menghadapi modus peredaran gelap yang terus berkembang. Upaya P4GN tidak bisa hanya bertumpu pada BNN, melainkan butuh dukungan penuh masyarakat,” ujar Dedy.
Ia menambahkan, penanganan narkotika harus dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya melalui pemberantasan jaringan, tetapi juga lewat pencegahan dan rehabilitasi. “Aceh saat ini sangat membutuhkan fasilitas rehabilitasi yang mumpuni untuk melayani masyarakat yang terlanjur terpapar,” jelasnya.
Selain infrastruktur, Dedy menekankan pentingnya regulasi lokal seperti Qanun P4GN sebagai payung hukum daerah. Ia juga mendorong penguatan nilai adat melalui Reusam Gampong (aturan desa) untuk menerapkan sanksi sosial bagi pelaku narkoba guna memberikan efek jera. Menurutnya, budaya sosial Aceh yang kuat adalah modal utama dalam membangun benteng pertahanan melawan narkotika.
Dedy berharap pembentukan ULT P4GN di Kota Subulussalam segera ditindaklanjuti dengan program nyata, bukan sekadar seremonial di atas kertas.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Subulussalam menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh operasional ULT P4GN. Ia juga menilai Subulussalam sudah saatnya memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) vertikal yang mandiri demi mempercepat jalur koordinasi, pemberantasan, hingga rehabilitasi.
Melalui sinergi ini, BNNP Aceh berharap Pemkot Subulussalam terus memperluas kolaborasi dengan melibatkan Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, sektor pendidikan, hingga lingkungan keluarga demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.
(NN/Rossa)
