Piru | WBN – Dalam rangka Gelar Pasukan Operasi Patuh Siwalima 2021 yang akan digelar selama 14 hari dan mulai terhitung dari tanggal 20 September sampai dengan 03 Oktober 2021, Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar, S.IK mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dijalankan agar meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Untuk itu diharapkan bagi personil Sat Lantas Polres SBB agar terlebih dahulu mempersiapkan segalanya baik perencanaan, kesiapan dan cara bertindak supaya tercapai hasil yang optimal.
Selain itu, diharapkan bagi para personil yang bertugas agar memasifkan lewat medsos maupun spanduk yang berisikan himbauan untuk masyarakat terkait penertiban berlalu lintas, Operasi Patuh 14 hari dan yang tidak kalah pentingnya himbauan untuk memutuskan mata rantai covid-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan, tandas Kapolres setelah ditemui sejumlah media 20/09/2021.
Ia juga menjelaskan, selain tindakan-tindakan dilapangan para personil juga dapat melakukan kegiatan yang bersifat humanis, ada juga kegiatan yang berupa edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat karena ini sangat penting.
Peran media juga sangat penting dalam hal ini, agar masyarakat juga dapat tercegah dalam hal berkendara di wilayah kabupaten SBB ini, ujarnya.
Kapolres juga berharap lewat Operasi Patuh ini, harapan yang pertama kepada para personil agar menjalankan tugas ini dengan baik, dan dengan penuh tanggung jawab dan tidak lupa patuhi protokol kesehatan dengan menjaga diri masing-masing dan selalu lengkapi diri dengan APD.
Ia juga melanjutkan, untuk harapan yang kedua terhadap masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dalam hal ini saat berkendara untuk selalu menggunakan helm dan menyiapkan surat-surat penting sehingga masyarakat tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Untuk titik-titik rawan kecelakaan yang ada di kabupaten SBB, hanya terdapat di Gunung Parang karena saat musim hujan terjadi longsor di daerah tersebut. Untuk rawan pelanggaran terdapat di lokasi depan Polres, tugu Ina Ama sampai dengan pos tiga ratus lalu lintas baik kendaraan beroda dua maupun kendaraan beroda empat, jelasnya.
Ge. Kakisina