WBN │ Inilah salah satu ritual adat Suku Ebudai di Desa Labolewa Kabupaten Nagekeo Pulau Flores, NTT yang mereka lakukan ketika mendapat kepastian bahwa nama Suku Adat Ebudai dihilangkan dari daftar nama Suku Adat meski tanah suku mereka dipakai untuk pembangunan Waduk Lambo.
Ritual ratapan dan menumpahkan darah hewan kurban ke Baliho pelarangan aktifitas waduk di lahan tanah mereka dilakukan dengan tata cara adat istiadat setempat yang mereka sebut dengan istilah “Pire” atau Pemali, (17/11/2021).
Simak Video Ritual Liputan Tim Pers WBN :
WBN│Tim│Wil│Editor-Aurel