Kades Labolewa Pimpin Demo Desak Bayar Uang Tanah Waduk Lambo

WBN│ Ratusan Warga Kabupaten Nagekeo, Flores, Nusa Ternggara Timur yang berasal dari Desa Labolewa, Desa Rendu Butowe dan Desa Ulupulu melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Nagekeo, BPN Nagekeo dan Polres menyampaikan sejumlah tuntutan mereka, diantaranya mendesak segera membayar uang ganti untung pengadaan tanah untuk pembangunan Waduk Lambo, (19/01/2022).

Dihimpun tim media ini di Kota Mbay Nagekeo, (19/01/2022), aksi ini dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Labolewa, Marselinus Ladho dan beberapa tokoh Masyarakat Adat Lambo, Ndora, Rendu bersama sejumlah kaum muda dan tokoh perempuan.

Dalam nada orasi mereka mendesak Pembangunan Waduk Lambo harus segera di bangun dan uang ganti untung harus segera dicairkan.

Menurut mereka, masih mandeg mandek pembangunan waduk Lambo serta keterlambatan uang ganti untung melahirkan kebingungan masyarakat, sehingga mereka menuntut para pihak terkait segera merealisasikan kesepakatan-kesepakatan yang sudah dilakukan berdasarkan kwitansi pembayaran.

Disaksikan WBN, Orator Krispin Rada misalnya, melalui nada orasi mendesak agar Waduk Lambo segera dibangun sebab merupakan kebutuhan Masyarakat Nagekeo akan ketersedian air. Dia juga mendesak agar uang kompensasi lahan masyarakat harus segera dibayar.

“Proses yang berkepanjangan dan persoalan yang datang dari pihak luar membuat masyarakat pendukung merasa kebingungan dan resah”, tuturnya.

Dikutip poin-poin pernyataan sikap, berikut sejumlah tuntutan aksi demo mereka ke sejumlah pihak di Kota Mbay, pertama, Forum Adat Masyarakat Adat Lambo,Rendu dan Ndora adalah komunitas masyarakat adat yang sejak awal mendukung penuh pemerintah dalam pembangunan waduk di lokus yang di telah di tetapkan Gubernur NTT.

Kedua, Forum Masyarakat Adat Lambo,Ndora dan Rendu menuntut pemerintah dan semua pihak terkait untuk segera mempercepat pembayaran kompensasi krpada masyarakat terkena dampak sesuai dengan haknya masing masing yang terpetakan dalam peta bidang waduk mbay/Lambo 3.Forum Adat Masyarakat Adat Lambo,Rendu dan Ndora mengecam keras dan menolak campur tangan pihak luar yaitu Alinasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang tidak berkepentingan dengn pembangunan PSN di wilayah.

Keempat, Forum Adat Masyarakat Adat Lambo,Rendu dan Ndora hanya berkepentingan dengan pemerintah dan unsur terkait yang berwenang mengatur dan menata agar kehidupan kami di 3 wilayah desa (labolewa, ulupulu, dan rendu butowe untuk keluar dari isolasi kemiskinan dan ketertinggalan,agar hidup lebih baik dan sejahterah melalui PSN waduk Mbay/Lambo.

Kelima, Forum Masyarakat Adat Lambo,Rendu dan Ndora memberikan ultimatum tegas kepada organisasi AMAN untuk segera keluar dari 3 wilayah komunitas adat yang di maksud, karena kehadiran organisasi AMAN tidak di butuhkan oleh kami dan tidak bermanfaat dalam urusan PSN waduk Mbay/Lambo.

Keenam, Forum Adat Masyarakat Adat Lambo,Rendu dan Ndora mengutuk keras aksi buka baju oleh sebagian kelompok mama mama di desa Rendubutowe karena sangat merusak citra martabat dan harga diri kaum perempuan pada umumnya dan bertolak belakang dengan nilai-nilai budaya ketiga komunitas adat,Khususnya nagekeo pada umumnya.

Ketujuh, Forum Adat Masyarakat Adat Lambo,Rendu dan Ndora menuntut kepada pemerintah dan pihak terkait untuk konsisten dengan tahapan proses yang telah berjalan maupun yang akan berjalan, serta konsisten dengan point -point tuntutan dan pernyataan sikap yang pernah di sampaikan oleh 3 komunitas adat pada saat tahapan sosialisasi pelaksanaan fisik di kecamatan masing-masing.

Kedelapan, Forum Adat Masyarakat Adat Lambo,Rendu dan Ndora meminta aparat kepolisian untuk mengawal dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah 3 desa selama proses pembangunan waduk Mbay/Lambo.

Kesembilan, Forum Adat Masyarakat Adat Lambo, Rendu dan Ndora mempertanyakan dasar laporan pelapor perihal penggelapan tanah terhadap 82 orang masyarakat Labolewa dan memintah bapak kapolres Nagekeo untuk menfasilitasi untuk mempertemukan forum masyarakat adat beserta 82 orang terlapor dengan pihak pelapor agar ada bentuk penyelesain dan kepastian hukum. Poin – poin tuntutan diatas telah diterima oleh beberapa pihak yang dituju dan berjanji akan mersepon secara cepat tuntutan tersebut. Aksi tersebut berakhir pada pukul 15.00 WITA dengan kondisi yang kondusif setelah sejumlah poin tuntutan dibacakan dan diterima secara baik.

WBN│Wil │Editor-Aurel

Share It.....