WBN │Ketua Tim Kuasa Hukum Persekutuan Masyarakat Adat Kawa dalam urusan penyelesaian hak-hak Masyarakat Adat Kawa, urusan ganti rugi tanah adat kepentingan pembangunan waduk, PSN Waduk Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo, NTT, Lukas Mbulang, SH, (20/9/2022) bertempat di Kota Mbay, Nagekeo menyampaikan sikap pengawasan hukum atas sejumlah informasi pengaduan masyarakat, bahwa mereka merasa ada teror atau intimidasi psikologis disaat mereka memperjuangkan hak-hak atas tanah adat warisan leluhur mereka.
“Kami menerima informasi dari klien kami, yang kedengarannya berbau teror psikologis atau disebut intimidasi disaat mereka berjuang menegakan hak-hak mereka atas tanah adat warisan leluhur mereka, pada urusan proyek pembangunan waduk. Kesan atau merasa di teror, sangat mempengaruhi psikologis warga negara dalam kedudukannya yang harus benar-benar dijamin di negeri ini. Maka melalui pernyataan pers kali ini, saya sampaikan, bahwa masyarakat dalam posisi tengah memperjuangkan hak-hak mereka. Stop teror meneror. Dan kepada pihak keamanan, kami desak untuk dapat menjamin kenyamanan masyarakat sesuai azas dan ketentuan yang ada di negeri ini”, kata Lukas Mbulang, Mbay (20/9/2022).
Saya kira sudah waktunya, lanjut dia, kami informasikan kepada klien kami dan secara keseluruhan kepada Persekutuan Masyarakat Adat Kawa Nagekeo, jika ada pihak-pihak yang melakukan ancaman, teror atau intimidasi psikologis maupun fisik dalam urusan perjuangan hak-hak masyarakat adat, segera ambil tindakan merekam untuk kita dalami dan kita sikapi, dan bila perlu di viralkan saja.
“Rekam saja dengan camera hp, ataupun jika suara, ya direkam saja untuk bukti kuat. Tidak bisa kita biarkan terjadi intimidasi saat masyarakat adat maupun civil society bergerak menyuarakan hak-hak mereka untuk keadilan, kebenaran, keseimbangan, apalagi saat menuntut pemenuhan kewajiban atas hak mereka, yang dijamin oleh konstitusi dan dilakukan secara bertanggungjawab. Rekam saja itu dan kumpulkan”, tutupnya.
Tim WBN