Presiden Jokowi Dan PM Timor Leste Sepakati Lima Nota Kesepahaman
Presiden Joko Widodo terima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor-Leste, Taur Matan Ruak, di Istana Kepresidenan Bogor (13/2/2023). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

WBN β”‚Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste menyepakati sejumlah nota kesepahaman (MoU) dua negara untuk berbagai bidang.

Nota Kesepahaman tersebut disepakati saat Presiden Joko Widodo menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor-Leste, Taur Matan Ruak, di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, (13/2/2023).



Berikut Lima Nota Kesepahaman Indonesia dan Timor Leste :

  1. Nota Kesepahaman tentang Penetapan Zona Ekonomi di Daerah Perbatasan, ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Timor-Leste;
  2. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Bidang Pendidikan Tinggi, ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Kebudayaan Timor-Leste;
  3. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Pengembangan SDM dan Kapasitas Kelembagaan, ditandatangani oleh Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kepala Komisi Pemilihan Nasional (CNE) Timor-Leste;
  4. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Teknis Industri, ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI dengan Menteri Pariwisata, Perdagangan dan Perindustrian Timor-Leste; dan
  5. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, ditandatangani oleh Kepala BMKG RI dengan Menteri Transportasi dan Komunikasi Timor-Leste.

 

Usai penandatanganan, Nota Kesepahaman tersebut dibacakan pada saat Presiden Joko Widodo dan PM Taur Matan Ruak menggelar pernyataan pers bersama di Ruang Teratai, Istana Bogor.

 

Sumber Setpres β”‚ WBN

Share It.....