Temui Mahfud MD, TPDI Dan SP IMPPI Sorot Dugaan Beking TPPO Batam
Koordinator TPDI Petrus Selestinus,serahkan Laporan Kasus Beking TPPO di Batam kepada Menko Polhukam, Mahfud MD di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

WBN │Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau disingkat TPDI, Petrus Selestinus, SH dan sejumlah Advokat asal NTT, diantaranya Sebastian Salang, Serfas S. Manek serta Berechmans Ambardi bersama Ketua Serikat Pekerja IMPPI, Wiliam Yani Wea dan kawan-kawan, diterima Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD, pukul 14.30 WIB, bertempat di Kantor Menko Polhukam, pada Selasa, (21/03/2023), terkait laporan Romo Paschalis tentang  beking sindikat TPPO di Batam.

Dalam dialog dengan Mahfud MD, Koordinator TPDI, Petrus Selestinus menjelaskan perkembangan terakhir Laporan Romo Paschalis kepada Kepala BIN, tentang dugaan beking sindikat TPPO yang diduga melibatkan oknum pejabat penting di Binda Kepri dan laporan lainnya yang sudah disampaikan ke Panglima TNI serta Puspom TNI, belum ada proses tindak lanjut.

“Posisi legal standing Romo Paschalis dalam pelayanan keadilan dan bantuan sosial dan advokasinya, sangat kuat secara moral dan hukum, terutama apa yang dilakukan oleh Romo Paschalis adalah profesional, sebagai langkah hukum dan upaya hukum dan dalam kapasitas menjalankan peran serta masyarakat, sebagai mitra pemerintah sesuai perintah UU. Namun akhir-kahir ini muncul fenomena berupa resistensi dan perlawanan dari oknum  aparatur negara, sebagai pihak yang dikontrol oleh publik secara bertanggung jawab, dengan serta merta melapor balik pihak yang menjalankan peran serta masyarakat, sebagaimana dialami oleh Romo Paschalis. Ini fenomena tidak sehat dalam iklim demokrasi dan penegakan hukum yang menuntut peran partisipasi publik”, ujar Petrus Selestinus, SH.

Menanggapi penjelasan Petrus Selestinus, Mahfud MD menyatakan bahwa Tim Khusus Menko Polhukam telah turun lapangan mengecek kebenaran Laporan Romo Paschalis tentang dugaan beking TPPO di Kepri yang melibatkan oknum pejabat penting di Binda Kepri, demi diambil langkah lebih lanjut, termasuk evaluasi keberadaan yang bersangkutan di Kepri.

“Tim Khusus Menko Polhukam juga telah memonitor proses penyelidikan terhadap Romo Paschalis atas laporan di Polda Kepri”, ujar Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, setiap Laporan Polisi harus ditindaklanjuti, meskipun hanya sebatas klarifikasi.

Sesuai SOP Polri, informasi terakhir, kata Mahfud, Polda Kepri sudah hentikan penyelidikannya.

Petrus Selestinus dalam dialog tersebut menilai posisi Laporan Polisi terhadap Romo Paschalis, tentang fitnah dan penyebaran berita bohong, sama sekali tidak mempunyai dasar hukum.

Menurut dia, Laporan Romo Paschalis kepada Kepala BIN dan tembusan kepada 11 Lembaga, Kementerian, dilakukan dalam kapasitas Romo Paschalis menjalankan ‘peran serta masyarakat’ untuk misi kemanusiaan, yang sejalan dengan ketentuan pasal 63 UU No. 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan TPPO.

SP IMPPI Kecam Keras

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI), W.A William Yani Wea, sebagai Organisasi Pekerja, bagian dari SPSI dan KSPSI yang dipimpin Andi Gani Nena Wea, dalam dialog Mahfud MD, mengungkap sejumlah fakta dan mengecam keras maraknya TPPO di beberapa provinsi.

“Ada 5 provinsi dengan korban tertinggi yaitu Jabar, Jateng, Jatim, NTT dan NTB. Khusus di NTT, dalam 3 tahun terakhir jumlah peti mati korban TPPO yang dikirim dari Malaysia ke NTT sudah mencapai angka 600 lebih peti mati. Dari tahun ke tahun angkanya naik terus. Itu berarti ada yang salah dalam pelaksanaan UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPO yang berjalan selama ini yang perlu dikoreksi segera”, ungkap William Yani Wea.

Dia menunjuk Pulau Batam sebagai daerah yang menempati posisi paling strategis, sebagai pintu masuk dan keluar beroperasi Sindikat Mafia TPPO dari Indonesia ke luar negeri dan pintu masuk bagi sindikat perdagangan manusia dunia (pekerja ilegal asing) ke Indonesia melalui Pulau Batam.

“Angkanya juga naik terus, tidak pernah berkurang. Problemnya antara lain karena oknum aparatur yang bertugas di lapangan dengan tugas utama untuk mencegah dan memberantas TPPO, justru ikut bermain sebagai beking atau calo yang terorganisir sebagaimana terjadi di Batam, yang membuat Romo Paschalis, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), melakukan perlawanan secara hukum”, tambahnya.

Atas kondisi ini, SP IMPPI menyiapkan tim yang memfokuskan aktivitas advokasi dan bantuan sosialnya selama 6 bulan ke depan guna melakukan investigasi lapangan, mencari tahu apa sebab utama atau apa akar masalanya dan bagaimana konfigurasi jaringan sindikat TPPO di hulu dan hilir bekerja dan mengapa negara seperti tidak mampu mencegah dan memberantas.

Penghujung dialog, SP IMPPI meminta dukungan pemerintah, Cq. Menko Polhukam, karena kondisi penegakan hukum terkait TPPO, ujung tombaknya berada di tangan Penegak Hukum dan itu berarti berada di bawah koordinasi Menko Polhukam dan Gugus Tugas Pencegahan dan Pemberantasan TPPO.

Lebih lanjut, Aktivis, Politisi dan Praktisi Hukum asal NTT, Sebastian Salang menyampaikan pandangan dan meminta Pemerintah Cq. Menko Polhukam mendesain ulang pola penanganan dan pencegahan TPPO di lapangan.

“Desain ulang pencegahan TPPO”, katanya.

Alasannya, adalah meskipun pemerintah telah membuat kebijakan yang dicover dengan berbagai peraturan perundang-undangan dan menempatkan aparatnya berlapis-lapis di lapangan, tetapi sindikat TPPO tetap jaya dan merajalela mendagangkan manusia Indonesia secara bebas tanpa hambatan.

“Ini jelas merendahkan martabat dan harga diri manusia Indonesia serta menurunkan harga diri dan wibawa negara di mata dunia. Kedaulatan negara seakan-akan terbagi-bagi dan sebagian dikuasai oleh sindikat Mafia Perdagangan Orang. Buktinya mereka tidak bisa disentuh. Karena itu forum dialog meminta agar pemerintah mendesain ulang pola dan struktur pencegahan, pemberantasan TPPO, benahi personalia atau aparatur dalam GT PP TPPO, copot oknum dari BIN  dalam laporan dugaan tersebut dan hentikan penyelidikan Romo Paschalis di Polda Kepri”, tandas Sebastian Salang.

Sumber : rilis TPDI, SP IMPPI

WBN

Share It.....